TAPSEL – Dua pelaku pemain judi di jaring Personel Polsek Batang Toru melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 yang digelar, Sabtu (1/4/2023) siang.
Berkat informasi dari masyarakat, kedua pelaku yang di amankan personel polsek Batang Toru yakni berinisial R (40) dan AZ (44).
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Batang Toru, AKP Tona Simanjuntak kepada awak media, Senin (03/03/23) melalui Plh humas Briptu Erlangga Gautama Nasution.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, informasi itu menyebabkan jika di salah satu warung di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Tapsel ada dua pria yang sedang main judi. Warung itu persisnya ada.
“Lantas, Tim Opsnal Polsek Batang Toru, langsung bergerak ke lokasi,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, lanjut dia, Tim Opsnal menangkap basah keduanya yang sedang asik bermain judi jenis kartu tersebut.
Selanjutnya, Tim Opsnal memboyong kedua pria tersebut ke Polsek Batang Toru guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang kami amankan antara lain, uang tunai Rp344 ribu dan kartu judi,” terangnya