Sabtu, 28 Maret 2026 WIB

Komisi III DPRD Medan Soroti Rendahnya Pajak Restoran dan Reklame, Desak Digitalisasi Sistem Pajak

editor - Selasa, 03 Maret 2026 23:30 WIB
Komisi III DPRD Medan Soroti Rendahnya Pajak Restoran dan Reklame, Desak Digitalisasi Sistem Pajak
Komisi III DPRD Medan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPRD Medan Godfried menyoroti potensi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari kawasan apartemen, termasuk Podomoro City. Ia menilai potensi penerimaan dari sektor tersebut belum dimaksimalkan.

"Bukan hanya Podomoro, tetapi seluruh apartemen di Kota Medan harus dioptimalkan perolehan BPHTB-nya," ujar Godfried.

Menurutnya, praktik manipulasi pajak berpotensi terjadi dalam transaksi sewa maupun jual beli unit apartemen. Oleh karena itu, ia menyarankan Bapenda melakukan penelusuran lebih mendalam, termasuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Ikatan Notaris guna memastikan validitas data transaksi.

Menanggapi kritik dan masukan tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai saran yang disampaikan DPRD. Ia menegaskan komitmen Bapenda untuk melakukan terobosan dalam meningkatkan PAD serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

"Terima kasih atas masukan yang diberikan. Kami akan berupaya menindaklanjuti secepatnya. Kritik dan saran sangat kami butuhkan agar kinerja Bapenda ke depan dapat lebih baik," kata Agha.

Komisi III DPRD Medan berharap langkah evaluasi dan inovasi dalam sistem pemungutan pajak dapat segera direalisasikan. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penerapan teknologi digital, penerimaan PAD diharapkan meningkat sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru