Perkuat Pelayanan Publik, Kantah P.Sidimpuan Evaluasi Strategi Komunikasi Desember 2025
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan rekapitulasi strategi komunikasi publik bulan Desember 2025 sebagai upaya mempe
Daerah
MEDAN -Fraksi NasDem DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (17/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Antonius menegaskan bahwa pengesahan Perda harus diiringi peningkatan kesejahteraan bagi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan Damkar tidak akan tercapai tanpa jaminan perlindungan dan keselamatan kerja bagi para petugas yang sehari-hari berhadapan dengan risiko tinggi. "Kami menilai penting adanya perlindungan asuransi bagi petugas Damkar sebagai bentuk jaminan keselamatan kerja," ujarnya.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan meriah dari para peserta rapat yang hadir. Antonius berharap, setelah Perda disahkan, Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan segera menindaklanjuti implementasinya dengan tepat dan konsisten.
Selain menyoroti aspek kesejahteraan, Antonius juga meminta Dinas P2K Medan memperhatikan peningkatan kompetensi petugas pemadam dan penyelamatan. Hal ini dinilai penting mengingat Dinas P2K telah memiliki lokasi pendidikan dan pelatihan (diklat) di Kecamatan Medan Tuntungan. "Diharapkan kompetensi petugas terus ditingkatkan secara terukur dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia," tegasnya.
Lebih lanjut, Antonius memberikan rekomendasi terkait pemenuhan standar perlengkapan operasional sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 122 Tahun 2018 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah. Ia menyebut perlunya penambahan berbagai jenis kendaraan pemadam kebakaran agar pelayanan dapat menjangkau seluruh wilayah kota.
Menurut Antonius, beberapa jenis kendaraan yang perlu dipersiapkan antara lain mobil pemadam khusus gang sempit, kendaraan pemadam untuk bangunan bertingkat, kendaraan penyelamatan medan berat (heavy rescue truck), kendaraan penanganan bahan berbahaya dan beracun (hazmat rescue truck), serta kendaraan penyelamatan taktis (tactical rescue truck). Selain itu, ia menekankan pentingnya pemenuhan alat pelindung diri (APD) sesuai standardisasi Permendagri 122/2018.
Dengan berbagai masukan tersebut, Fraksi NasDem berharap Perda ini tidak menjadi regulasi formalitas, tetapi mampu memperkuat kesiapsiagaan dan kualitas layanan penanggulangan kebakaran di Kota Medan.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan rekapitulasi strategi komunikasi publik bulan Desember 2025 sebagai upaya mempe
Daerah
Empat puluh lima hari setelah banjir bandang, longsor, dan pergerakan tanah melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, ratusan anak sekolah masih b
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mencatatkan capaian kinerja yang positif sepanjang tahun 2025.
Daerah
Perjalanan seorang siswi SMA menuju sekolah berakhir tragis setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya bertabrakan dengan truk Colt
Daerah
Warga Aek Gareder, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (8/01/2026) sore m
Peristiwa
PT Agincourt Resources (PTAR) bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kementerian Sosial memfokuskan penanganan pascabencana pada penyiap
Daerah
Pemerintah terus mematangkan rencana pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak dengan memastikan seluruh aspek pendukung terpenuhi sejak
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan apel pagi pada Selasa (07/01/2026) di halaman kantor sete
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Kekosongan kursi wakil rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 DPRD Tapanuli Selatan terus menuai sorotan publik.adse
Daerah
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe tetap memberikan pelayanan kunjungan kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan (WBP
Daerah