Selasa, 13 Januari 2026 WIB

Terungkap! Pelaku Begal Pedagang Sate Ternyata Remaja 17 Tahun, Aksi Brutal Terbongkar

editor - Kamis, 20 November 2025 22:22 WIB
Terungkap! Pelaku Begal Pedagang Sate Ternyata Remaja 17 Tahun, Aksi Brutal Terbongkar

TAPSEL | Jelajahnews.id - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya mengungkap kronologi aksi begal sadis yang menyerang seorang pedagang sate di Kecamatan Hulu Sihapas, Padanglawas Utara.

Aksi brutal yang sempat menggemparkan warga ini dilakukan oleh seorang remaja berusia 17 tahun, yang kini telah ditangkap dan diperiksa intensif oleh penyidik.

Dalam konferensi pers, Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara menerangkan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kasus pencurian biasa.

Baca Juga:

Pelaku bertindak membabibuta, menyerang korban dengan sebilah parang hingga korban mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Pencurian ini tidak biasa karena disertai kekerasan yang cukup brutal. Korban mengalami luka serius, sampai saat ini masih dirawat.

Dari wawancara awal, pelaku sudah merencanakan dan melakukan serangan itu dengan sadis," tegas Kapolres.

Pelaku mengejar korban yang tengah mengendarai sepeda motor sambil menarik gerobak sate. Setibanya di lokasi sepi, pelaku langsung mengayunkan parang berkali-kali.

"Tangan kiri korban dipukul sekali, tangan kanan dua kali, kepala tiga kali, termasuk kaki. Serangannya membabibuta," jelas Kapolres.

Pelaku Ternyata Mengalami Broken Home dan Putus Sekolah

Dalam penjelasannya, Kapolres mengungkapkan latar belakang pelaku yang cukup memprihatinkan. Remaja ini diketahui putus sekolah, mengalami broken home, dan telah diusir dari rumah sebelum kejadian.

"Tersangka masih berumur 17 tahun, putus sekolah, broken home, dan sudah diusir dari rumah. Dari analisa awal, ia melakukan ini karena tekanan mental, kondisi keluarga, dan rasa lapar," ujarnya.

Karena masih tergolong Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), identitas pelaku disembunyikan sesuai ketentuan undang-undang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengenal korban sama sekali. Aksi pembacokan dilakukan secara acak tanpa perencanaan yang jelas.

Ketika ditanya Kapolres soal kemungkinan pengaruh narkotika dalam aksi tersebut, pelaku menjawab lirih.

"Tidak memakai, Pak."

Motor Korban Dibawa Pulang, Gerobak Ditinggalkan di Kebun

Setelah menghantam korban hingga tersungkur, pelaku kabur membawa sepeda motor Honda Revo milik pedagang sate itu.

Gerobak dagangan ditinggalkan di kebun, sementara motor ia sembunyikan di sekitar rumah tempatnya menumpang. Tidak butuh waktu lama, tim Satreskrim akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Kapolres mengapresiasi kecepatan jajarannya mengungkap kasus ini.

"Alhamdulillah, dengan kerja cepat anggota, kasus ini dapat segera terungkap. Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan," ucapnya.

Pelaku kini dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir sejumlah pejabat utama Polres Tapsel, antara lain Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, Kasat Lantas Iptu J. Sihombing, Kasat Intelkam AKP Oloan Lubis, Kabag Log AKP Tongan Siregar, dan Kasat Samapta Iptu Edi Sofyan Nasution.

Hadir pula Kasi Propam Ipda M. Hutabarat, KBO Sat Reskrim Iptu T.P. Saragih, Kanit Pidum Ipda Bambang Rahmadi, Kanit Tipidkor Ipda Saad Mardian Harahap, serta Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru