Pemko Siantar Lakukan Audit Kasus Stunting II Tahun 2023

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melakukan Audit Kasus Stunting II Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Gedung Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Selasa (28/11/2023). Audit dilakukan di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, dan Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari.

Wali Kota Pematang Siantar dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menyampaikan pencapaian target pembangunan kesehatan melalui upaya percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

Stunting, katanya, bukan sekadar masalah perawakan tubuh yang pendek. Namun lebih dari itu, Stunting merupakan hasil dari tidak kuatnya asupan gizi yang terjadi secara berkepanjangan dan atau penyakit infeksi yang kronis dan berulang, yang dampak jangka panjangnya dapat mempengaruhi kualitas SDM Indonesia.

Kegiatan ini menyasar calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui atau nifas, dan anak bawah dua tahun/bawah lima tahun di Kelurahan Simarito, Kelurahan Kahean, Kelurahan Tomuan, dan Kelurahan Bahkapul.

Masih kata wali kota dalam sambutan tertulisnya, audit kasus Stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari identifikasi, diseminasi, serta monitoring dan evaluasi terhadap penanganan dan pencegahan Stunting.

“Oleh karena itu, audit kasus Stunting ini penting dilakukan agar seluruh komponen yang tergabung dalam struktur tim audit kasus Stunting yang telah dibentuk dan dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Serta dapat bersinergi dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan Stunting,” ujar  wali kota dalam sambutan tertulisnya.

Pada kesempatan ini, wali kota menekankan perjuangan mencegah dan menurunkan Stunting tidak akan sulit selama koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama yang baik dari semua pihak dapat berjalan.

“Kedepan, lakukan perencanaan yang matang dan bersinergi. Sehingga apapun program yang kita laksanakan dapat terlaksana dengan maksimal dan memberikan hasil yang baik,” tuturnya.

Wali Kota  berharap semua upaya yang dilakukan dalam pencegahan dan penurunan Stunting di Kota Pematang Siantar dapat terwujud, sehingga prevalensi Stunting di Kota Pematang Siantar dapat diturunkan.

“Dengan target minimal 11,08 persen di tahun 2023. Hal tersebut juga dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Pematang Siantar Hasudungan Hutajulu dalam laporannya menyampaikan audit kasus Stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional secara berkesinambungan. Sehingga intervensi atau pencegahan dapat segera dilakukan agar kasus yang serupa tidak terulang lagi.

“Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, dengan peserta lebih dari 80 orang,” sebut Hasudungan.

Hadir pada kegiatan ini selaku narasumber, dr SL Margaretha Gultom SpA, dr Robert Situmorang SpOG, psikolog Theresia Anggraini Sintauli SPsi MPsi, para camat dan Kepala Puskesmas, pengurus IBI, Persagi, dan Satgas Stunting. (kb/rp)