Pemkab Langkat Umumkan Pemenang Lelang Pengelolaan Parkir, PAD Capai Ratusan Juta

Langkat0 views

LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat resmi mengumumkan hasil lelang terbuka pengelolaan parkir untuk seluruh kecamatan. Lelang tersebut dibuka secara umum dan diikuti oleh masyarakat asli Kabupaten Langkat, dengan sistem seleksi berdasarkan nilai penawaran tertinggi. Hasil lelang ini akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Langkat.

Proses lelang dimulai dengan verifikasi dan evaluasi penawaran yang dilakukan dalam forum bersama, terdiri dari perwakilan masyarakat di tiap kecamatan. Masyarakat yang menang lelang nantinya akan mengelola sistem parkir di kecamatannya masing-masing.

“Penetapan dilakukan berdasarkan nilai tertinggi dari peserta masyarakat, dan nilainya akan langsung menjadi PAD Kabupaten Langkat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany.

Daftar Pemenang Lelang Pengelolaan Parkir per Kecamatan:

No Kecamatan Nilai Lelang (per tahun) Pemenang
1 Hinai Rp 3,6 juta Sofyan
2 Binjai Rp 12 juta Zulkarnain
3 Sei Bingai Rp 9,6 juta Agung Haikal
4 Stabat Rp 632 juta M. Bahrum
5 Batang Serangan Rp 51,6 juta Khairun Nizar
6 Ekowisata Tangkahan Rp 44 juta Ngarihken
7 Sawit Seberang Rp 14,4 juta Hotmajaya
8 Besitang Rp 9,6 juta Sandi Wiranata
9 Gebang Rp 6 juta Maulidin
10 Pangkalan Susu Rp 44,5 juta Syaiful Amri
11 Brandan Barat Rp 2,4 juta Khairul Bahri
12 Sei Lepan Rp 3,6 juta Sandi Wirata
13 Kuala Rp 46 juta Serbajaya Ginting
14 Padang Tualang Rp 12 juta Agung Tidio Sandi
15 Babalan Rp 135 juta Khairul Bahri
16 Kutambaru Rp 6 juta Medy Kembaren
17 Salapian Rp 60,5 juta Hendra Sitepu
18 Tanjung Pura Rp 134,4 juta Maulidin
19 Bahorok Rp 70 juta Medy Kembaren

Seluruh pemenang lelang dijadwalkan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, 2 Juni 2025. Mereka diwajibkan membawa bukti setoran bank sebesar 20% dari total nilai lelang, yang akan langsung dicatat sebagai bagian dari PAD Langkat.

Ke depan, setiap 75 hari, pemenang wajib menyetorkan 30% dari total nilai lelang yang disepakati.

Kadishub Langkat, Arie Ramadhany, mengingatkan agar pemenang lelang bersikap serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan kewajiban pengelolaan parkir.

“Pemenang lelang akan dievaluasi setiap tiga bulan. Jadi saya tekankan, ini harus dijalankan dengan penuh keseriusan dan amanah,” tegasnya.(jns)