LANGKAT – Plt Bupati Langkat Syah Afandin menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam se-Kabupaten Langkat dengan Tema “Optimalisasi Koordinasi dan Sinergitas Forkopimca Dalam Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Sosial”, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (14/9/2023).
Laporan kegiatan yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat
H. Amril, S.Sos, M.AP, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi Forkopimda dan Forkopimcam ini, yakni:
Pertama meningkatkan koordinasi dengan pihak atau lembaga terkait mengenai penanganan konflik tugas dan fungsi Masing-masing.
Kedua mendeteksi diri permasalahan yang akan timbul di lapisan masyarakat yang bisa mengakibatkan terjadinya konflik.
Ketiga mengupayakan pemulihan pasca konflik dengan sebaik-baiknya apabila ada terjadinya konflik.
Keempat mengambil langkah-langkah cepat dan tegas serta profesional dalam menangani konflik yang terjadi.
Selanjutnya, Sekretaris Daerah menunjuk 3 perwakilan dari Forkopimcam yang ada di Kabupaten Langkat untuk memaparkan bagaimana Kondisi Sosial yang ada di Kecamatan tersebut.
Perwakilan tersebut yaitu :
1. Camat Sei Lepan Muhammad Iqbal Ramadhan, SE dalam paparannya beliau menyampaikan permasalahan yang ada di kecamatan Sei Lepan, diantaranya pertama prostitusi, Kedua Narkoba, serta yang terakhir Mangrove.
“Dalam permasalahan yang ada, kami Kecamamat Sei Lepan sudah berkordinasi dengan Danramil dan Kapolsek yang berkerja di daerah, kami sudah melakukan tindakan dan menegur pihak-pihak yang terlibat di dalamnya,” sebutnya.
2. Danramil 15/PS Kapten Inf Zulkarnaen dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa di daerah Pangkalan Susu masih dalam keadaan yang kondusif baik itu situasi sosial maupun situasi politik.
3. Polsek Selapian Iptu Purba menyampaikan sampai saat ini di wilayah hukum polsek selapian berjalan dengan kondusif adapun wilayah hukum yaitu terdiri dari 2 kecamatan yaitu kecamatan selapian yang terdiri 16 desa dan 1 kelurahan. Lalu kecamatan kutambaru yang terdiri dari 8 desa.
Di kecamatan kutambaru untuk kondisi sosial yang ada di wilayah hukum pada saat ini dalam keadaan yang baik dan kondusif. Hal ini tercipta dimana Forkopimcam baik itu polsek, danramil, serta camat sering melakukan kunjungan dan penggalangan tokoh-tokoh agama dan masyarakat serta Ketua OKP yang ada di wilayah hukum tersebut.
“Kami Polsek Salapian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita yang ada di Luar sana, baik itu media maupun tidak,” sebutnya.
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi perkopimda dan perkopincam pada hari ini merupakan tindak lanjut dari peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang forum koordinasi pimpinan di daerah dan peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2023 tentang forum koordinasi pimpinan daerah dan forum koordinasi pimpinan kecamatan.
Dimana melalui peraturan tersebut diharapkan dapat memberikan umpan balik yang baik bagi jalannya roda pemerintahan dan seluruh rencana pembangunan di daerah serta dapat meminimalisir terjadinya konflik dan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Selanjutnya, Rapat koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat banyaknya persoalan dan permasalahan yang ada di Kabupaten Langkat ini, yang jika tidak segera diatasi dapat menimbulkan konflik yang serius di tengah masyarakat.
“Dapat kita ketahui bahwa persoalan-persoalan tersebut diantaranya adalah permasalahan senjata, lahan narkoba, perjudian, gesekan antara OKP dan yang akan segera kita hadapi adalah kerawanan konflik menjelang Pemilu tahun 2024,” papar Afandin.
“Harapan saya bahwa dengan adanya Forkopimda dan Forkopimcam dapat menjadi kekuatan kita bersama. Untuk menjaga wilayah Kabupaten Langkat ini dari berbagai bentuk ancaman yang dapat mengancam jalannya roda pemerintahan dan keutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” harapnya.(jns)