Pemkab Langkat dan Ditjen Perbendaharaan Sumut Teken Nota Pengelolaan Keuangan

Langkat16 views

LANGKAT – Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Saiful, tentang forum kerja sama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Senin (13/3/2023).

Plt Bupati Langkat menyampaikan pengelolaan keuangan negara yang baik dan bertanggung jawab merupakan bagian dari sasaran kinerja yang telah dituangkan pihaknya dalam rencana pembangunan jangka menengah Pemkab Langkat.

Syah Afandin, mengatakan pada tahun anggaran 2023 pemerintah kabupaten Langkat mendapatkan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa ( TKDD) sebesar Rp. 1.948.475.846.000,- yang mana di dalamnya terbagi atas penerimaan dana alokasi umum ( DAU), dana bagi hasil ( DBH), dan dana alokasi khusus Fisik (DAK), maupun non fisik.

“Dalam pelaksanaannya, alokasi TKDD disalurkan oleh pemerintah pusat dengan cara pemindah bukuan dari rekening Kas umum negara (RKUN) Ke rekening kas Umum Daerah ( RKUD) kabupaten Langkat setelah Syarat-syarat penyaluran di penuhi oleh pemerintah kabupaten Langkat,” jelas Afandin.

Sementara, Saiful mengatakan pilihannya untuk hadir di Langkat ini adalah salah satu pilihan yang sangat tepat tentunya.

“Kehadiran kami tidak semata-mata menjalankan silaturahmi ke-34 kepala daerah tapi lebih kepada menjalankan amanah yang kita sampaikan dalam pelaksanaan keuangan negara baik bersumber APBN maupun APBD,” ucapnya.

Saiful menyampaikan dalam konteks data dan pembinaan yang ditandatangani oleh dirinya dengan bupati akan menjadikan ini sebagai bagian wadah Sinergi Koordinasi Kolaborasi Intimasi (SKKI).

“Tadi secara bersama-sama Insya Allah 3 bulan ke depan kita lakukan evaluasi secara bersama-sama. Apakah wadah Itu betul-betul berjalan efektif dan menghasilkan hal-hal yang konstruktif dan produktif,” ucapnya.

Selanjutnya penandatanganan komitmen percepatan penyaluran dana fisik oleh Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara dan Plt Bupati Langkat dan penanda tanganan menuju wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang di tandatangani oleh, kepala BPKAD, Plt Kadis PMD, Kadis kesehatan Langkat, Kadis pendidikan Langkat, serta diketahui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan II.(jns)