TOBA – Pemerintah Kabupaten Toba, unsur TNI dan Polres Toba mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur dan Forkopimda Sumatera Utara di Ruang Video Conference (Vidcon) Polres Toba, Senin (14/2/2022).
Rapat diadakan secara virtual, bersama Polres dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara untuk membahas langkah-langkah percepatan penanganan Covid-19 di Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebutkan hal yang dapat kita lakukan untuk membendung masalah Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Lebih lanjut, Gubernur Edy meminta semua pihak untuk bersinergi, bergandengan tangan serta memohon bantuan kepada TNI dan Polri untuk mengawal dan mendampingi proses pelaksanaan vaksinasi.
Pihak Puskesmas juga diminta aktif untuk mengawasi pasien isolasi mandiri (isoman) supaya tidak datang ke pasar atau bepergian kemana-mana.
Edy menyarankan, agar kita lebih baik menyiapkan tempat untuk isolasi terpadu (isoter), daripada melaksanakan isolasi mandiri (isoman) yang mungkin agak sulit untuk dikendalikan.
Pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan dan pembatasan jam sekolah atau pembelajaran tatap muka, juga perlu dilakukan serta koordinasi pemerintah Kabupaten/Kota dengan provinsi untuk mengetahui apa yang dibutuhkan dan apa yang perlu disuplai atau didorong Pemprov Sumatera Utara.
Diketahui, terdapat 5226 kasus aktif di Sumatera Utara pertanggal 13 Februari 2022, dan hampir semua dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara menyumbangkan angka penambahan Covid-19.
Sementara, Bupati Toba Poltak Sitorus meminta kepada peserta rapat Forkopimda Toba untuk melakukan tindakan ekstra dalam memutus penyebaran covid-19. Diantaranya dengan jemput bola dalam pelaksanaan vaksinasi dosis III (Booster).
Memang dijumpai kendala, yaitu lansia tidak mau atau takut divaksin, akibat penyakit penyerta (komorbid)
Pemkab Toba juga akan meniadakan pesta untuk sementara, khususnya pesta pernikahan serta melaksanakan operasi yustisi untuk penertiban, apabila ada pihak yang melanggar.
Sebab, menurut Bupati, pesta merupakan salah satu wadah untuk penyebaran Covid-19. (JNS/JJ)