P.sidimpuan – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melakukan razia Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan. Kamis, (14/09/2023).
Razia insidentil ini dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
KPLP Lapas Kelas IIB P.sidimpuan Jomboy, SH dalam arahanga menghimbau kepada Tim Satops Patnal PAS agar sidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta lakukan secara humanis dan persuasif.
“Laksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan SOP serta selalu lakukan secara persuasif dan humanis, dan razia seperti ini dilakukan sebagai langkah peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Jomboy.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga mengapresiasi Tim Satops Patnal beserta seluruh Petugas yang selalu bersinergi dalam melakukan berbagai langkah-langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di Lapas Padangsidimpuan.
Disebutkan Kalapas, bahwa razia ini juga merupakan upaya dalam menanggapi isu-isu miring yang sering disematkan pada lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, juga sebagai tindak lanjut dan Langkah konkrit mendukung Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban.
“Teruslah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan deteksi dini, karena dengan sinergitas maka akan tercipta situasi yang kondusif,” cetusnya.
Adapun hasil sidak yang ditemukan beberapa barang terlarang yakni 1 set kartu joker dan 1 gunting kuku, mancis dan beberapa sendok nikel.
“Barang bukti terlarang dari hasil penggeledahan di kamar warga binaan diamankan untuk dimusnahkan guna mengantisipasi gangguan Kamtib di dalam Lapas,” pungkasnya mengakhiri. (JN-Irul)