MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kapolsek Kutalimbaru di lapangan Polrestabes Jalan HM Said No 1 Medan, Rabu (27/10/2021).
Kombes Riko berpesan ke Kapolsek Kutalimbaru yang baru AKP Kasir Nasution agar lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan tugas, terutama berkaitan langsung dengan masyarakat luas.
“Persiapkan diri, fisik dan mental serta tingkatkan kewaspadaan Polri yang humanis dan tegas,” pesannya.
Sementara, kepada Kapolsek Kutalimbaru yang lama AKP Henry Surbakti, Kombes Riko mengucapkan terima kasih dan mendoakan semoga keluarga sehat dan sukses.
Sambung Kombes Riko, serah terima jabatan di lingkungan Polri dilakukan dalam rangka promosi bagi pejabat baru guna meniti karir di lingkungan Polri hingga memperoleh kemantapan, pengalaman jabatan yang beragam dan mampu menyongsong tantangan tugas dimasa mendatang dimana trend perkembangan situasi kamtibmas semakin meningkat.
“Kita ketahui serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal biasa, ini merupakan proses pembinaan personil dan kaderisasi kepemimpinan untuk memantapkan manajemen organisasi agar lebih antisipasif terhadap dinamika perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat yang semakin kompleks,” tukasnya.
Untuk itu, Kombes Riko berharap dengan adanya pergantian jabatan ini tetap terpelihara daya manajerial dan operasional yang handal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan peranan selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang profesional.
Sebelumnya, Kepolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti buntut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik kepolisian setempat terhadap istri tersangka narkoba.
“Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk Kapolsek, Kanit, dan Penyidiknya,” kata Kapolda Sumut.
Saat ini, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal. Buntutnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru Aiptu DR dan Bripka RHL diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba. (BTM)