Pasca Grebek Lapak Sabu di Sibiru-biru, 7 Diamankan 4 Jadi Tersangka

DELISERANG – Pasca penggrebekan lapak sabu-sabu di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang pada Sabtu (7/5/2022) belum memuaskan bagi masyarakat.

Sebab, 7 orang yang diamankan polisi hanya pemakai kelas “teri” saja. Sedangkan para bandar masih bebas “gentanyangan” di tengah-tengah masyarakat, sembari memantau situasi untuk kembali menjajakan barang haramnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun jelajahnews.id, terduga bandar narkoba jenis sabu yang biasa dipanggil warga sebutan ‘Brekele’, hingga saat ini belum juga diamankan polisi, oleh karena itu warga menjadi resah dan muncul pertanyaan bagi masyarakat.

Inang-inang desak polisi tangkap terduga bandar sabu “Brekele”. (Foto:Ist)

Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak ada yang ditutupi terkait penggerebekan lapak sabu tersebut.

“Tidak ada yang di tutupi. Kemaren masih proses pemeriksaan dan belum bisa di sampaikan hasilnya,” kata Kompol Zulkarnaen, Senin (9/5/2022).

Lebih lanjut, terkait penggerebekan yang dilakukan satuannya dibenarkan bahwa ada 7 orang terduga pelaku yang diamankan. Namun, dari hasil gelar perkara hanya 4 orang dijadikan tersangka.

“Sekarang sudah di gelarkan, 7 yang diamankan 4 orang dijadikan tersangka,” bebernya. Namun, sayang pihaknya belum membeberkan inisial nama ke empat tersangka tersebut.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek lapak sabu-sabu di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (7/5/2022) siang.

Sejumlah ‘inang-inang’ (ibu-ibu bahasa Batak) sambil menggendong anak balitanya, menyerbu petugas mendesak agar Brekele yang menurut warga adalah bandar besar sabu-sabu di Kecamatan Sibiru-biru segera ditangkap.

“Tangkap Brekele bapak! Anak-anak kami hancur semua gara-gara dia. Tangkap sekarang,” teriak seorang ‘inang-inang’ berbaju hitam didampingi seorang ‘inang-inang’ berbaju kuning biru yang menggendong balitanya.

Dari penggerebekan Polisi mengamankan 7 orang pria dari sejumlah gubuk yang selama ini digunakan sebagai lapak menghisap narkoba jenis sabu-sabu. Ketujuh pria itu diamankan ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan.

Saat digiring dengan tangan diborgol dan akan dibawa menggunakan mobil, kaum ‘inang-inang’ sempat bersorak bernada kecewa kepada petugas. Sebab, sang bandar sabu si Brekele sampai sekarang belum bisa tersentuh petugas.

Informasi di lapangan menyebutkan, nama-nama yang berhasil diamankan petugas yakni, K Tarigan dan P Ginting keduanya warga Pondok Banten, K anggota OKP empat huruf, N Tarigan dan J Barus keduanya warga Desa Rumah Gerat, J warga Mbarolan. Semuanya warga Kecamatan Sibiru-biru. Sedangkan seorang lagi disebut-sebut warga luar Kecamatan Sibiru-biru. (JNS-BTM)