PALAS – Dua orang diamankan Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Jalan Imam Bonjol, Lingkungan IV, Pajak Pagi Kelurahan Padar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Jumat (18/2/2022) sore.
Mereka terjaring dalam target operasi tempat gabungan Operasi Antik Toba 2022, di wilayah hukum Polres Padang Lawas, Polda Sumatera Utara.
Kapolres Padang Lawas, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Agus M Butarbutar mengatakan, kedua orang yang diamankan dari hasil test urine positif mengandung zat narkotika amphetamin dan methapetamin.
Kedua tersangka yang diamankan inisial ATS (41) dan SHH (34) warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan IV, Kelurahan Padar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Saat digrebek petugas dari kedua orang yang diamanakan tidak ditemukan ada barang bukti, namun ketika dilakukan test urine, keduanya positif menggunakan narkotika.
“Barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan di lokasi tidak ada barang bukti pada tersangka yang diamankan. Hanya saja di lakukan test urine terhadap kedua tersangka dengan hasil positif narkotika,” pungkas AKP Agus M Butarbutar, Sabtu (19/2/2022).
Atas Operasi Antik Toba 2022 tersebut, masyarakat Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Padang Lawas berterima kasih kepada Polres Padang Lawas atas penggrebekan lokasi yang telah meresahkan mereka. (Irul)