Nekat Terobos Palang Kereta Api, Supir Angkot Dipidana Pasal Berlapis

MEDAN – Empat hari sebelum kejadian ia menggunakan sabu-sabu dan minum tuak. Karto Manalu (43) supir angkot mini Wampu 123 yang terobos palang KA hingga menyebabkan 4 penumpang tewas ternyata positif narkoba.

Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Senin (6/12/2021) di Mako Satlantas Polrestabes di Lapangan Merdeka Medan.

Diketahui supir angkot BK 1610 UE itu melarikan diri usai menabrak perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah. Akibat peristiwa itu 4 orang meninggal dunia.

Warga Dusun XIV, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara kemudian ditangkap polisi.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB, angkot melintas di Jalan Sekip Medan, datang dari arah Binjai mengarah ke Medan. Sesampainya di TKP angkot melewati kendaraan yang sedang berhenti karena pintu palang kereta api telah turun.

Supir angkot tetap memaksa dengan menerobos melewati palang pintu. Saat berada di atas rel bersamaan Kereta Api Sri Lilawangsa U85 dari arah Binjai menuju ke Medan melintas yang langsung menabrak body sebelah kiri mobil angkot.

Akibatnya angkot terpental sehingga kepala mobil kembali mengarah ke arah Jalan Gatot Subroto. Sementara para penumpang terhempas keluar.

Pelaku, kata Kapolrestabes melanggar pasal 311 Ayat (5), sebagaimana dimaksud pada Ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Pelaku dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

Sedangkan pasal 310 Ayat 4, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.

Berikut nama-nama korban meninggal dunia masing-masing.
1. Batara Arengga Nasution (38) warga Jalan Kayu Putih No 9, Kecam Medan Deli.
2. Faida Annaila Harahap (7) warga Jalan Karya Gang Karang Anyar Medan.
3. MR-X (pria).
4. Asmanur 42) warga Jalan Karya Medan.

Sedangkan yang luka-luka ada 6 orang yakni :
1. Novita Arian (22) warga Jalan Kuali No 3 Medan.
2. Eni Sureni Boru Tarigan (18) warga Barung Kersap Kecamatan Munthe Kabupaten Karo.
3. Putri Sefyaswan (19) warga Jalan Karya 2 Medan.
4. Bayu Sulaiman (26) warga Jalan Pasar Pipa Medan.
5. Lindawati Sihotang (38) warga Jalan Gereja, Gang Aman Medan.
6. Farida Ratnawati (62) warga Jalan Ahmad Yani, Kota Binjai.

Sementara itu, Karto Manalu, menyesal melakukan perbuatan itu. “Saya akui lalai dan dengan kondisi lagi mabuk minuman tuak,” jelasnya (SJN/r)