LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (10/6/2025), di Pendopo Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat. Acara dibuka langsung oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan tingkat daerah dan provinsi.
Musrenbang ini turut dihadiri oleh, Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, Perwakilan Gubernur Sumatera Utara, Kadis Lingkungan Hidup Provsu, Ir. Yuliani Siregar, Kepala Bappedalitbang Provsu, Oktavia Siska Yanti, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, Unsur Forkopimda, Sekdakab Langkat, kepala perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Langkat.
Kepala Bappedalitbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang menjabarkan visi, misi, serta program kepala daerah. Penyusunannya wajib mengacu pada RPJPD (jangka panjang daerah) dan mempertimbangkan RPJMN (nasional). Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, RPJMD kabupaten/kota harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Visi 2025–2029: Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan forum strategis, bukan sekadar agenda seremonial.
“Forum ini bentuk nyata komitmen kita membangun Langkat secara partisipatif, inklusif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Bupati menyampaikan visi kepemimpinan bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti periode 2025–2030:
“Menuju Langkat Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan”
Visi ini diselaraskan dengan RPJPD Langkat 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029.
Tujuh Misi Pembangunan Langkat 2025–2029:
-
Menuntaskan kemiskinan masyarakat termarjinal dan nelayan pesisir
-
Meningkatkan infrastruktur berkualitas dan merata
-
Mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera melalui penguatan layanan kesehatan dan pengentasan stunting
-
Pendidikan berkualitas untuk membentuk SDM yang religius dan berbudaya
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan dan peningkatan PAD
-
Membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis teknologi (SPBE)
-
Mengelola SDA dengan pendekatan pelestarian lingkungan dan agroindustri berkelanjutan
Bupati Syah Afandin menekankan bahwa setiap perangkat daerah wajib menerjemahkan visi dan misi ke dalam program prioritas yang konkret dan terukur. Ia menargetkan 10 tujuan pembangunan, 32 sasaran, 7 program unggulan, 10 program prioritas utama.
“Saya instruksikan setiap perangkat daerah menggali sumber pendanaan alternatif di luar APBD, seperti DAK, dana kementerian, dan bantuan keuangan lainnya. Jangan ada lagi anggaran yang tidak mendukung outcome program prioritas,” tegas Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa evaluasi program prioritas akan dilakukan setiap tiga bulan.
Musrenbang ini menghasilkan rancangan dokumen RPJMD yang memuat kesepakatan prioritas pembangunan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh OPD terkait sebagai bentuk komitmen kolektif.
“Musrenbang ini adalah momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan dan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah,” tutup Bupati Langkat.(jns)