Marak Judi Togel dan Tembak Ikan, GMKI Ultimatum Kapolres Taput 3 x 24 Jam

TAPUT – Maraknya praktek judi togel dan ketangkasan tembak ikan di kalangan masyarakat disoroti mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tapanuli Utara.

GMKI Cabang Tapanuli Utara berunjuk rasa di kantor Polres Tapanuli Utara, menuntut penutupan praktek judi togel dan mesin tembak ikan di Tapanuli Utara, Jumat (1/4/2022).

Mahasiswa melakukan orasi di halaman Polres Tapanuli Utara, dengan membawa spanduk dan poster yang berisi seruan maupun tuntutan mahasiswa kepada aparat kepolisian dan Pemkab Tapanuli Utara.

Menurut GMKI Tapanuli Utara, judi merupakan salah satu penyakit masyarakat (pekat) yang membuat para pemainnya terlena dengan iming-iming bisa mendapatkan keuntungan secara instan.

Korlap dan penanggung jawab aksi Belaster Purba dan Arlan Tanjung mengatakan, praktik perjudian di Taput yang dikenal sebagai kota wisata rohani ini semakin marak dan bebas ditemui di tempat-tempat publik.

“Berbagai kedok perjudian seperti, tembak ikan dan tebak angka atau yang lazim disebut judi togel. Karena itu kami menuntut gerak cepat kepolisian memberantas tindak pidana perjudian di Tapanuli Utara,” ungkapnya.

Sementara, Plt Ketua GMKI Cabang Taput Sastra Sitanggang didampingi Sekretaris Martin Nababan meminta Kapolres Tapanuli Utara menutup praktik perjudian togel dan mesin tembak ikan di Taput.

Meminta Kapolres menangkap dan memberikan hukuman bagi pelaku serta penyedia praktik perjudian, dan menindak keras pelaku dan penyedia judi togel dan tembak ikan di Taput sesuai pasal 303 KUHP yang mengatur perjudian.

“Tangkap penyedia perjudian togel dan mesin judi tembak ikan dalam waktu 3 x 24 jam dari surat perjanjian ini disepakati dan ditanda tangani,” pungkasnya.

GMKI Cabang Tapanuli Utara akan memberikan info dan GMKI siap menindak oknum GMKI yang mencari keuntungan.

“Untuk itu kami mengultimatum Kapolres 3 X 24 jam harus bergerak menangkap dan membereskan perjudian togel serta menutup selamanya dari bumi Tapanuli Utara,” tegasnya.

Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, di dampingi PJU dan bintara Polres mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa telah menyampaikan aspirasinya secara tertib dan aman.

Kapolres berjanji akan menindak lanjuti aspirasi mahasiswa dengan melakukan razia terhadap praktik perjudian. Ia juga meminta para mahasiswa agar ikut serta mengawal apabila ada menemukan atau indikasi adanya perjudian di Tapanuli Utara.

Kemudian mahasiswa bergerak menuju kantor Bupati Tapanuli Utara, untuk menyampaikan aspirasinya dengan pengamanan dari Polres dan Satpol PP Tapanuli Utara.

Para pengunjuk rasa meminta agar dapat berdialog langsung dengan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, namun karena Bupati sedang tugas luar, maka mahasiswa diterima Asisten I Parsaoran Hutagalung.

Setelah menyampaikan aspirasinya kepada Pemkab Tapanuli Utara, mahasiswa meminta agar Pemkab Taput membuat sebuah Ranperda tentang pelarangan praktek perjudian.

Namun, Parsaoran Hutagalung menyatakan bahwa sudah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut, beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta unjuk rasa dan juga pihak kepolisian dan Satpol PP yang telah melancarkan jalannya unjuk rasa.

Selanjutnya, setelah melalui proses dialog antara mahasiswa dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, akhirnya dibuatlah beberapa poin penting kesepahaman antara lain:

1. Meminta Bupati bersuara menutup praktek perjudian togel dan mesin tembak ikan di Tapanuli Utara.

2. Meminta Bupati memberikan sosialisasi kepada masyarakat Taput tentang dampak negatif penyakit masyarakat yakni togel dan mesin tembak ikan.

3. Meminta Bupati membuat surat edaran tentang pelarangan praktek perjudian di Tapanuli Utara.

Setelah Parsaoran Hutagalung membubuhkan tanda tangan pada beberapa poin kesepakatan yang dibuat dalam bentuk surat, mahasiswa mengucapkan terima kasih dan meninggalkan halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara dengan tertib. (JNS/r)