Lapor Pak Presiden! illegal Loging di Tapsel Masih Terjadi, Diduga APH Terkesan Tutup Mata

TAPSEL: Perambahan kayu Illegal logging masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), seolah Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkesan Tutup Mata.

Kegiatan perambahaan kayu tersebut terjadi di kawasan hutan lindung yang berada di Kelurahaan Panabari Hutatonga Kecamatan Tantom Angkola Kabupaten Tapsel.

Hal itu diungkapkan oleh tokoh masyarakat Kelurahaan Panabari Hutatonga, Lumbantobing yang disampaikanya melalui pesan What’s App (WA) dengan nomor 0812xxxx-x237 pada Senin (07/08/23).

Lumbantobing juga mengatakan bahwa dirinya sudah menginformasikam hal tersebut ke Ka. UPT KPH Wil X Padangsidimpuan, namum belum ada respon ataupun balasan.

Dalam surat laporan yang dikirim kepada Ka. UPT KPH Wil X Padangsidimpuan menyatakan, telah terjadi lagi perambahan hutan & illegal logging di dalam Kawasan Hutan Lindung yg diindikasi mencapai ratusan hektar di Kel. Panabari Hutatonga Kec. Tantom Angkola Kab. Tapanuli Selatan.

Kayu-kayu hasil illegal logging tersebut diikirim ke kilang-kilang kayu Kota Kisaran dan kilang kayu di Kota Panyabungan.

Kejadian ini sudah berlangsung hampir 2 tahun. Ada apa dengan pihak KPH X ??? terkesan tutup mata dengan kejadian ini. Apakah sudah ada persekongkolan dengan para pelaku ??

Diminta kepada Ka. UPT Wil X untuk atensinya & melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangannya.

Apabila laporan Kami ini tidak mendapat tindakan responsif dlm 1×24 jam dari pihak KPH X maka Kami akan melanjutkan laporan ini ke Kadis LHK Provsu,” ketiknya dalam laporan.

Laporan tersebut tampak ditembuskan kepada Bupati Tapsel, Kapolres Tapsel, Rekan-rekan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang tertanda dari tokoh masyarakat Kelurahaan Panabari Hutatonga.

Ketika awak media berupaya datang untuk mengkonfirmasi laporan tersebut ke kantor KPH Wilayah X Padangsidimpuan, yang beralamat di Jalan Kenanga Kelurahaan Ujung Padang Kec. P.sidimpuan Selatan kota Padangsidimpuan, namun Ka. KPH Wil X P.sidimpuan sedang berada di medan.

Hal itu dikatakan oleh salah satu wanita bekerja di KPH Wil X Padangsidimpuan yang tidak diketahui namanya. Staf tersebut juga mengatakan bahwa Ka. KPH Wil X sudah berganti bulan 4 yang lewat.

Wanita ini juga menyebutkan, bahwa semua pegawai KPH Wil X Padangsidimpuan sedang berada di Medan dan mungkin pulang senin mendatang

“Ka. KPH Wil X Padangsidimpuan baru ganti bulan 4 Agustus yang lewat. Semua pegawai ke Medan Pak, Senin depan bapak kemari lagi. Kalau nomor bapak itu nggak ada pak,” ucap wanita yang berkerja di kantor KPH Wil X Padangsidimpuan itu.

Sementara Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni ketika di konfirmasi melalui pesan What’App membalas, bahwa laporan tersebut saat ini masih proses.

“Laporan Dumas tersebut saat ini sedang dilaksanakan upaya lidik oleh Penyelidik dan Penyidik unit Tipiter Sat Reskrim Polres Tapsel.

Terkait hasil lidik dari Laporan Dumas tersebut, terpenuhi unsur pidana atau belum terpenuhi unsur pidana akan disampaikan kepada Pendumas (yang membuat laporan Dumas tersebut),” terang AKBP Imam Zamroni. (JN-Irul)