KSPSI AGN Deli Serdang Dukung Tahapan Penghitungan Suara Pilkada 2024 Berjalan Sukses

Hukrim4 views

Deli Serdang – Serikat Pekerja / Serikat Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Kab. Deli Serdang mendukung tahapan penghitungan suara di Tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang pad Pilkada Serentak 2024, di wilayah Hukum Polrestabes Medan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Serikat Pekerja / Serikat Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Kab. Deli Serdang,Sahrun, bertempat di salah satu Rumah Makan, di Jalan Pertahanan Kampung Dusun V No.08 Patumbak, Selasa (24/12/2024).

Seperti diketahui, Serikat Pekerja / Serikat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Kab. Deli Serdang mendukung pasangan Calon Bupati Deli Serdang No. Urut 3 yaitu pasangan M. Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung.

Menurut Sahrun pasangan Calon Bupati Deli Serdang No. Urut 3 yaitu pasangan M. Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung dikarenakan pasangan tersebut di yakini dapat mensejahterakan nasib kaum buruh di Kab. Deli Serdang dan juga masyarakat Deli Serdang pada umumnya.

“Namun, apapun hasil pengumuman dari KPU kita tetap mendukung, agar pilkada 2024 berjalan sukses,” ucapnya.

Ia menjelaskan, (KSPSI) AGN Kab. Deli Serdang sedang fokus dalam isu kenaikan Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK).

“Akan siapapun yang dipilih masyarakat Kab. Deli Serdang untuk menjadi Bupati Deli Serdang, maka Serikat Pekerja / Serikat Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Kab. Deli Serdang akan mendukung Pilkada Kab. Deli Serdang agar berjalan damai dan kondusif apalagi saat ini pilkada telah berjalan dengan sukses dan tinggal menunggu rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Deli Serdang,” pungkasnya.

Sahrun mendukung situasi yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan, usai Pilkada 2024, dan tahapan penghitungan suara Pilkada Bupati dan wakil Bupati Deli Serdang tahun 2024.

Ia juga menolak adanya pihak yang akan memanfaatkan situasi pada tahapan Penghitungan suara di Tingkat KPU Kab. Deli Serdang pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024 untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Sebagaimana diketahui, Pemilihan umum Bupati Deli Serdang 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Deli Serdang periode 2024-2029 berjalan dengan sukses.

Pemilihan Bupati (Pilbup) Deli Serdang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *