KPU Sumut Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 110 TPS

MEDANBencana alam banjir dan longsor membuat pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), Rabu (27/11/2014) terkendala. Selain faktor bencana alam, dugaan pengrusakan logistik membuat pelaksanaan Pilgubsu tertunda di beberapa lokasi.

Disebutkan, faktor bencana alam terjadi Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kota Kisaran, dan Kabupaten Asahan.

Sementara pengrusakan logistik suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjadi di Kabupaten Nias.

Akibatnya, pihak KPU Sumut terpaksa melakukan pemungutan suara ulang di 110 TPS.

“Terkait adanya bencana alam banjir dan longsor. Hal itu berdampak terhadap pemungutan dan penghitungan suara untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Sumatera Utara. Setelah kita mengadakan rapat koordinasi dengan para Paslon dan Forkopimda Sumut, disepakati bersama, kita akan melaksanakan pemungutan suara ulang di 110 TPS,” ungkap Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi masing-masing perwakilan Paslon Gubsu Boby-Surya dan Edy Hasan, perwakilan Polda Sumut, di gedung KPU Sumut, Rabu (27/11/2024) sore.

Terkait pemungutan suara ulang akan dilakukan di Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Asahan. Sedangkan pengrusakan logistik di Nias dalam tahapan penyelidikan oleh pihak penegak hukum.

“Dari 110 TPS diantaranya 56 TPS di Kota Medan, 5 diantaranya akan dilaksanakan pemungutan suara lanjutan, Deli Serdang 30 TPS, Binjai 40 TPS, Asahan 2 TPS dan di Desa Gasamanö Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias ada 2 TPS terkait pengrusakan logistik surat suara yang terjadi dini hari tadi. Hal itu terjadi pada saat petugas Polri yang sedang bersama-sama dengan Linmas dan petugas lain izin mengambil obat dan meninggalkan TPS, dan kasusnya sedang dilakukan penyelidikan dari pihak kepolisian,” jelas Agus.

Pihaknya, kata Agus, menegaskan masih belum melakukan penghitungan suara.

“Soal penghitungan suara sampai saat ini masih belum. Kita akan melakukan secara berjenjang dan manual. Kita akan mengumumkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan dan kita tegaskan bahwa KPU Sumut tidak ada melakukan kerjasama dengan pihak lembaga survei apapun,” pungkasnya.(jns)