Komisi I DPRD Deliserdang Gelar RDP Terkait Tapal Batas Desa Rumah Sumbul dan Batu Layang

DELISERDANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Deliserdang bersama warga Desa Rumah Sumbul dan Desa Batu Layang dengan agenda membahas tapal batas antara kedua desa digelar secara terbuka di ruang Komisi pada Senin (27/9/2021) pukul 14.00 WIB.

Rapat yang dihadiri Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri dan dipimpin Ketua Komisi 1 Imran Obos dan Wakil Ketua H. Rahmadsyah serta anggota Gambo Tarigan. Dan turut mewakili asisten Pemerintahan Desa DS, Kadis PMD DS, Kabag Hukum DS, Kabag Tapem DS, Camat Sibolangit, Kades Rumah Sumbul, Kades Batu Layang dan undangan lainnya.

Pantauan kru media ini, Camat Sibolangit Febri Efenetus Gurusinga, dan Kepala Desa Batu Layang Rasman Tarigan alias Gerdok tampak terlambat menghadiri rapat sekitar 15 menit.

Kegiatan RDP diawali memberi keterangan Sekdes Rumah Sumbul, Antoni Tarigan menerangkan kronologi kelompok masyarakat datang ke kantor Desa Rumah Sumbul perihal terjadinya penggarapan tanah ulayat sebagai tanah resapan yang berada di Dusun III secara administrasi terletak di Desa Rumah Sumbul.

“Kehadiran tokoh dan masyarakat mempertanyakan kepada pemerintahan Desa perihal penggarapan dan pengrusakan tanah ulayat mereka yang dilakukan oknum-oknum diluar dari masayarakat Desa Rumah Sumbul,” ujar Antoni Tarigan mengawali pembukaan.

Kemudian, tiba-tiba dari masyarakat tetangga Desa Batu Layang datang kelokasi Kelompok Tani Sekata dengan membawa massa dengan membawa golok dan pentungan yang membuat Poktan merasakan was-was dan meresahkan pun bagi pemerintahan Desa saat itu.

“Hal yang kami hadapi dilapangan terjadinya pemagaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan masyarakat Desa Batu Layang, Tapi sepengetahuan kami yang datang itu perwakilan dari suatu perusahaan orang-orang bayaran berupa preman membawa golok,” lanjut Antoni.

Dalam Rapat terdengar ada oknum PT.Kapital Argo Perkasa Raya yang melaporkan Sekdes ke pihak berwajib hingga sempat menerima panggilan untuk memberikan keterangan atas laporan dari PT tersebut.

Setelah mendengar keterangan dari Sekdes Rumah Sumbul, Ketua Komisi 1 Imran Obos mengatakan bahwa persoalan ini bukan persoalan berat .

“Persoalan ini saya pikir bukan persoalan berat, cukup kita minta penjelasan-penjelasan dari pihak terkait supaya terjawab yang menjadi kerisauan Bapak/Ibu. Karena ini pasti tercatat secara administrasi, PMD pasti memiliki wilayah desa, bagian hukum Pemkab dan PDAM Tirtanadi pasti memiliki administrasi ke desa mana lahan itu berada,” ujar Imran Obor.

Selanjutnya, setelah mendengar penjelasan Kabag Tapem, PMD, BPN dan PDAM Tirtanadi mengenai tapal batas, anggota Komisi 1 Gambo Tarigan berang dengan tegas menyampaikan agar polemik antara dua desa ini tidak dianggap sepele dan harus serius ditangani supaya tak terjadi pertumpahan darah.

“Saya hanya mau menegaskan kepada Kabag Tapem, PMD, BPN dan PDAM Tirtanadi. Ingat jangan dianggap sepele. Beberapa minggu lalu dua desa ini hampir bentrok jadi jangan sepele. Kalau saya melihat jangan ini dianggap sepele dan jangan sampai terjadi pertumpahan darah,” pungkas Gambo Tarigan dengan nada cukup keras dan tegas.

Bukan tanpa alasan, waktu ia hadir dilokasi melihat dua desa ini hampir bentrok, itulah sebabnya ia mengambil sikap dan harus turun karena tidak ingin dua desa ini bentrok gara-gara tapal batas tanah.

“Kalau Bapak disitu tidak biasa (maaf) bisa terkencing-kencing Bapak disitu, saya ambil sikap dan turun langsung karena dua desa ini adalah warga saya dan tidak mau dua desa ini bentrok gara-gara tapal batas,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Kades Batu Layang Rasman Tarigan alias Gerdok diberi kesempatan oleh pimpinan rapat untuk menyampaikan penjelasan. Namun anehnya, ia justru mempertanyakan peserta rapat yang hadir apakah sudah sesuai dengan surat undangan.

“Saya sedikit bertanya dan saya yakin Bapak sarjana semua tapi kita tamatan SMA. Pertanyaan saya, apakah yang hadir disini sudah seperti itu (sesuai undangan),” tandas Rasman yang seketika membuat pimpinan rapat kebingungan dan diskusi dengan anggota lain.

Sementara, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri menyampaikan pembahasan di RDP ini hanya membahas mengenai tapal batas antara kedua desa. Olehnya, ia meminta kepada Camat Sibolangit agar menentukan jadwal pembahasan untuk meninjau lokasi lahan yang dipermasalahkan secara bersama-sama.

Menimpali permintaan Ketua DPRD, Camat Sibolangit Febri Efenetus Gurusinga menyampaikan acara pembahasan akan dilakukan pada Kamis (30/9/2021) untuk membahas tapal batas dan sekaligus meninjau lokasi.

Sebelumnya, lahan yang terletak di Desa Rumah Sumbul Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang diklaim oleh masyarakat di 2 (dua) Desa yakni Desa Rumah Sumbul dan Desa Batu Layar pada Sabtu (11/9/2021) lalu.

Kedua kelompok yang bersiteru itu, kelompok masyarakat Desa Batu Layang dikomando Kepala Desa, Rasman Tarigan alias Gerdok dengan puluhan warganya. Sementara, dari kelompok Desa Rumah Sumbul dikomando Ketua Kelompok Tani Sekata Ramona Tarigan, dan Kepala Desa, Darmi Tarigan beserta puluhan warganya.

(BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *