Komisi 4 DPRD Medan Gelar RDP Bersama OPD

Politik11 views

MEDAN – Menanggapi banyaknya laporan dan keluhan warga mengenai bangunan yang menyalahi aturan, Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Camat Medan Marelan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya. Dalam RDP ini juga hadir sejumlah perwakilan warga, Senin (31/01/2022).

RDP ini dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H, selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan didampingi oleh anggota-anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan lainnya.

Dalam RDP tersebut Komisi 4 DPRD Kota Medan mengangkat 2 (dua) masalah yang ada di masyarakat, yaitu penutupan Jalan Nippon/Takenaka, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan dan proyek drainase di area Masjid Al-Ishlas di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

“RDP hari ini mengenai Jalan Nippon/Takenaka yang ditutup pakai portal. Jadi ada masyakarat yang keberatan adanya portal yang menutup jalan umum itu. Ke depannya kami menegaskan tidak boleh ada portal-portal dipasang yang tidak mempunyai izin. Kalau dibiarkan nanti semakin banyak yang menutup akses jalan umum di Kota Medan,” kata Paul Mei Anton. (JNS)