Kepsek SMAN 4 Sidimpuan Minta Diperiksa APH, Pasalnya Diduga Korupsi Dana Bos

P.SIDIMPUAN| Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Atas Negeri 4 Kota Padangsidimpuan (Psp), Jahrona Sinaga diduga Mark-Up anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.

Dana Bos tersebut diketahui berjumlah sebesar Rp 1.458.090.000. Anggaran Dana Bos tahun 2024 ini dicairkan dengan dua tahap untuk direalisasikan guna operasional sekolah.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018, telah diatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.

Sayangnya, Kamis (06/03/25) ketika Bangsa Institute (BI) sebagai lembaga yang bergerak dalam advokasi transparansi dan akuntabilitas publik melayangkan surat klarifikasi kepada oknum Kepala SMAN 4 P.Sidimpuan terkait realisasi anggaran Dana Bos tersebut hingga kini tidak memberikan jawaban.

Hal ini menjadi dasar kuat kecurigaan oleh Ketua Bangsa Institute, A.J Siagian terhadap oknum Kepsek sebagai pengguna anggaran Dana Bos yang diduga di Mark-up dan laporan fiktif menjadi salah satu syarat korupsi.

“Dari hal ini, kami menilai Kepsek SMAN 4 Padangsidimpuan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi penyaluran Dana Bos tahun 2024.

Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga ke KPK agar memeriksa Kepala SMAN 4 atas nama Jahrona Sinaga sebagai betuk tranparansi penggunaan anggaran Negara, ” tegasnya.

Untuk diketahui Kepala Sekolah sebagai Pejabat Publik, dan sesuai UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik disebutkan bahwa badan publik berkewajiban menyediakan dan memberikan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Bangsa Institute, mencecar pertanyaan yang mana salah satunya meminta penjelasan secara rinci penggunaan dana BOS Rp 1.458.090.000, beserta bukti transaksi atau pembayaran yang sah.

Dan berapa alokasi dana BOS Tahun 2024 yang digunakan untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca?. Apakah ada pengadaan buku baru atau bahan bacaan lainnya? Jika ada, mohon lampirkan daftar judul buku, jumlah, dan harga per buku?.

Selain itu, berapa besar anggaran Dana BOS yang dialokasikan untuk pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah?. Apa saja kegiatan administrasi yang dibiayai dari Dana BOS, dan bagaimana pelaksanaannya?

Selanjutnya, apakah ada pembelian alat tulis kantor, komputer, atau perlengkapan administrasi lainnya? Jika ada, mohon tunjukkan rincian pengadaan beserta bukti pembelian.

Kemudian, bagaimana sistem pencatatan dan pelaporan administrasi sekolah? Apakah sudah terdokumentasi secara transparan dan dapat diakses oleh publik?.

Surat yang berisi klarifikasi pertanyaan tersebut sudah seminggu tidak ada jawaban seakan menilai Dana Bos dari uang Negara ini tidak perlu untuk di publikasikan.

Sementara Kepala SMAN 4 Padangsidimpuan, Jahrona Sinaga, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (13/03/25) sekira pukul 10:00 WIB bertepatan saat itu Kacabdis Wilayah Xl P.Sidimpuan, Drs Yeddi Efendi Sipayung menghindar dan bersembunyi ke ruangannya.

Kepada awak media, staf SMAN 4 Padangsidimpuan menyebutkan, Kepala Sekolahnya masuk kedalam dan tiba-tiba tidak kelihatan lagi.

“Tadi disini, baru masuk kedalam setelah kucari tidak ada lagi,” ungkapnya seolah mengelabui awak media.

Sebelumnya awak media berupaya mengkonfirmasi Kepsek SMAN 4 Psp, Jahrona Sinaga, Senin (06/03/25) melalui pesan What’s App, namun tidak memberikan respon ataupun jawaban hingga berita ini menuju meja redaksi. (JN-Tim)