MEDAN – Laporan yang diturunkan salah satu media online terbitan Pematang Siantar, terkait video yang memperlihatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematang Siantar sedang Karaokean didalam Sel Tahanan dan viral di media sosial cukup mengagetkan.
Menariknya, video warga binaan yang sedang karaokean itu diunggah di media sosial Facebook atas nama Parhan dan di unggah di akun AZA. Dan diperkirakan video itu diunggah pada bulan Agustus 2021.
Bahkan, ada juga video baru-baru ini diunggah akun facebook AZA. Diterangkan media itu, bahwa yang di dalam video tersebut mereka sedang karaokean di dalam kamar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Dalam video itu terlihat bahwa diduga akun AZA sedang menengguk minuman diduga minuman keras di dalam sel tahanan sembari karaokean.
Selanjutnya, masih tulis media itu bahwa pemilik akun facebook tersebut diduga Bos Parengkol alias Penipuan Online lewat telepon yang beraksi dari balik Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Menyikapi hal tersebut, kru media ini melakukan konfirmasi ke Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara Imam Suyudi. Ia mengatakan akan melakukan pengecekan ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Dan diperkirakan Imam belum mengetahui masalah tersebut.
“Ya baik, saya akan cek dulu ke lapas yang bersangkutan,” kata Imam Suyudi melalui aplikasi perpesanan, Selasa (26/10/2021) siang.
Kemudian, tidak berselang lama, Imam Suyudi kembali menghubungi kru media ini. Memberi jawaban setelah mempertanyakan masalah itu ke Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.
Dikatakan Imam, berdasarkan keterangan dari Kalapas Pematang Siantar informasi tersebut tidaklah benar. Selanjutnya, kru media ini pun mengirimkan video dimaksud kepada Imam guna menyakinkan pihaknya.
“Keterangan dari Kalapas Pematang Siantar, berita tersebut tidak benar. Dilakukan penggeledahan kamar hunian tidak diketemukan kamar hunian yang seperti itu. Keterangan itulah sementara dari Kalapas,” tandas Imam Suyudi.
Bahkan, masih kata Imam, divisi PAS akan melakukan pengecekan atas masalah tersebut.
“Nanti biar dari divisi PAS untuk melakukan pengecekannya,” tambahnya.
Alhasil, Kakanwil juga berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut kepada Lapas Kelas II Pematang Siantar. “Ya baik, media adalah mitra kontrol sosial kami dan akan ditindaklanjuti,” tutup Imam. (BTM)