MEDAN – Kapolsek Medan Barat,
Polrestabes Medan, Kompol Anria Rosa Piliang membantah adanya praktik ‘haram’ lokasi judi tembak ikan yang berada di wilayah hukumnya.
Diketahui, melalui pemberitaan sejumlah media menyebutkan, ada lokasi judi ‘tembak ikan’ yang berada di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan.
Kompol Anria Rosa Piliang menegaskan, tidak ada perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan.
“Begitu mendapat Dumas dari pemberitaan di beberapa media tentang adanya aktifitas perjudian tembak ikan, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Irwansyah Sitorus, SH untuk segera melakukan cek n ricek ke lokasi dimaksud, ternyata bukan merupakan wilayah hukum Polsek Medan Barat, melainkan wilayah hukum Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan,” kata Kompol Anria Rosa Piliang kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Ia juga berharap adanya kerjasama kepada masyarakat untuk tetap memberikan informasi apabila ada menemukan/mendapati aktivitas perjudian maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang mengarah kepada unsur tindak pidana.
“Namun demikian kami tetap berharap adanya kerjasama masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada mengetahui aktivitas perjudian ataupun gangguan Kamtibmas lainnya, untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Barat,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Belawan
AKBP Janton Silaban, Jumat (19/4/2024), ketika dikonfirmasi, melalui pesan singkat Whatsapp, perihal adanya lokasi judi di wilkum polres Belawan, berdasarkan keterangan Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang belum merespon konfirmasi wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan,
konfirmasi terkait adanya lokasi perjudian yang ditemukan polsek Medan Barat di wilkum Polres Belawan belum mendapat respon dari Kapolres Belawan.(jns/jai)