Jelang Ramadhan, 7 Pasangan Kepergok Di Hotel Sidempuan

SIDEMPUAN– Menjelang masuknya bulan ramadhan, sebanyak 7 pasangan diluar nikah kepergok petugas gabungan saat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dari sejumlah hotel di Kota Padang Sidempuan, Rabu (15/03/23).

Dalam razia gabungan yang dilaksanakan oleh TNI, Polri dan Sapol PP Kota Padang Sidempuan, mengangkut tujuh pasangan dari sejumlah hotel di Jalan SM Raja, Jalan Imam Bonjol dan Kelurahan Losung pada pukul 23.30 WIB.

Adapun pasangan diluar nikah yang diangkut yakni, MA (37) warga Tantom dengan pasangannya ISP (43) warga Madina.

AR (44) dan pasangnnya IN (37) Warga WEK III, Kecamatan Padang Sidempuan Utara,

CK (19) Warga Paluta dengan pasangannya SA (19) mahasiswa warga Jalan Imam Bonjol Kota Padang Sidempuan (Psp).

IRN (25) dan pasanganya SP (25) Warga Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)

NF (19) Warga Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan pasangannya Robi (24) Aek Tampang.

IKJ (32) dan pasangannya SP (35) Warga Jalan A Hutabarat, Kota Padang Sidempuan.

Lai (27) dan pasangnnya DN (29) Warga Jalan Nusa Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Kasat Pol PP Padang Sidempuan, Zulkifli Lubis melalui Kabid PPUD Satpol PP Kota Padang Sidempuan, Akhyar Ramadhan Siregar menyebutkan, kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat.

“Ketujuh pasangan ini diangkut dari sejumlah tempat. Dan ini dalam rangka razia penyakit masyarakat,” ungkap Kabid PPUD Satpol PP Kota Padang Sidempuan. (JN-Irul)