MEDAN – Kunjungan investor Korea yang berencana melakukan investasi di provinsi Sumut di bidang teknologi mendapat respon positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Selain mampu menurunkan efek gas rumah kaca menjadi bahan kimia yang bermanfaat. Investor Korea juga menggelontorkan dana untuk rencana tersebut.
“Tentu ini kami (Pemprov Sumut) sambut baik. Kami senang dengan hadirnya investor,” kata Pj Gubernur Sumut Hasanuddin melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Armand Efendy Pohan saat menerima kunjungan Presiden Director Energy Power Co. Ltd Mr Pak Woo Sik dan CEO Energy Power Mr Lee Jung Hak di kantor Gubernur Sumut, Jumat (15/03/2024).
Pemprov Sumut, kata Armand Effendy Pohan, berharap agar investasi ini tidak hanya sekadar wacana, tapi bisa terealisasi di tahun ini juga.
“Pada prinsipnya Pemprov Sumut terbuka lebar jika ada investor yang akan menanamkan modalnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kami membuka akses yang seluas-luasnya karena investasi mampu menggeliatkan pembangunan dan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Sumut,” kata Armand Efendy Pohan yang didampingi perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Pemprov Sumut.
Terlihat, Direktur Utama PT SDLI Robin Halim. PT SDLI merupakan perusahaan lokal yang berlokasi di Kabupaten Deliserdang yang menjadi fatner kerja perusahaan Korea dalam hal investasi ini.
Diketahui, pemerintah Korea berencana untuk menghasilkan produk kimia seperti metanol dari karbon monoksida dan karbon dioksida yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik.
“Pada tahun 2030, diharapkan sebanyak 25 juta ton gas rumah kaca akan dapat dikurangi, serta menciptakan nilai ekonomi sebesar 16,3 triliun won,” kata Presiden Director Energy Power Co. Ltd Mr Pak Woo Sik kepada wartawan sebelum bertolak ke Kabupaten Langkat yang menjadi tujuan investasi, Jumat (15/03/2024).
Mr Pak Woo Sik pada pekan lalu pihaknya telah menyusun sebuah peta jalan untuk menguji mendaur ulang gas karbon bersama Kementerian Perdagangan, Industri dan Energi berserta Kementerian Lingkungan.
“Saat ini kami fokus (investasi) di daerah-daerah di Sumatera Utara. Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan, kami melakukan penjajakan ke daerah lainnya seperti Kabupaten Langkat. Artinya apa-apa saja yang perlu disepakati dalam investasi ini. Mungkin dia bulan ke depan sudah clear,” ujarnya.
Sementara Direktur Utama PT SDLI Robin Halim mengatakan pihaknya siap membuka diri untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah di Sumatera Utara. Perusahaan transporter yang konsern di bidang penanganan limbah ini, memiliki komitmen sebagai solusi terhadap permasalahan limbah yang ada di Indonesia.
“Sejak 2017, PT SDLi telah menambah fasilitas reefer container didalam izin dan site pengumpulan sebagai salah satu wujud dan komitmen visi kami, sebagai perusahaan yang dapat memberi solusi atas permasalahan limbah,” katanya.
PT SDLi, kata dia, berlokasi di Sumut dan telah beroperasi sejak 2016 dengan visi menjadi perusahaan pengelolaan limbah Bahan berbahaya dan beracun (B3) secara terpadu dan berbasis ecofasilitas yang taat terhadap peraturan pengelolaan limbah B3 di Indonesia.
“Kami (PT SDLI) telah lulus audit oleh lembaga audit SMK3 dan mendapatkan predikat bendera emas untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai PP No 50 tahun 2012. Juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai perusahaan pengumpul LB3 yang taat dalam pengelolaan LB3 di Provinsi Sumatera Utara yang diberikan kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Hidayati waktu itu (2017),” katanya.
Pada 2015, ungkap dia, bahwa yang menjadi masalah utama di Indonesia perihal lingkungan adalah belum adanya perhatian terhadap permasalahan limbah dan gas rumah kaca. Atas dasar itulah, PT SDLi hadir dan siap menjadi solusi bagi negeri dalam urusan pengelolaan pengurangan gas rumah kaca dan termasuk limbah B3.
Sementara CEO Energy Power Mr Lee Jung Hak mengatakan dengan perkembangan industri yang begitu pesat saat ini pastinya sangat dibutuhkan energi.
“Untuk menghasilkan energi tentunya dibutuhkan suatu sumber daya alam yang terpakai dan juga akan rusak. Nah kita tidak ingin hal itu terjadi. Ini sudah kami kembangkan di Korea dan kami sudah punya pengalaman untuk itu. Artinya kami ingin membawa hal-hal yang sudah pernah dilakukan supaya bisa diaplikasikan di Indonesia,” ungkapnya.
Guna menyukseskan proyek ini, kata Mr Lee, pihaknya akan meluncurkan sebuah satuan tugas dengan tahap awal memproduksi bahan kimia dengan menggunakan 95 persen karbon monoksida murni yang dipisahkan dari gas rumah kaca.
Pada kunjungannya di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat sore (15/03/2024), investor asal Korea tersebut diterima Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy di rumah dinas Bupati.
Dalam kunjungannya itu, Presiden Director Energy Power Co. Ltd Mr Pak Woo menyampaikan bahwa Director Energy Power bergerak di bidang pengelola limbah makanan, LED dan Limbah PLTU FABA.
“Limbah FABA (Flying Ash Bottom Ash) tersebut bisa digunakan menjadi bahan bangunan dengan teknologi dan hak patennya,” jelasnya.
Kunjungan ini dalam rangka upaya mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui program aksi secara nasional. Pemprov dan pemkab memiliki kewajiban menyusun inventarisasi gas rumah kaca yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kesadaran maupun kepedulian masyarakat terhadap kecenderungan dan kondisi (GRK) di Langkat.
Faisal Hasrimy menjelaskan tentang tingkat emisi gas di Kabupaten Langkat bahwa “Emisi GRK di Kabupaten Langkat tingkat terendah pada 2015 dengan 1.064 GG Co2e dan tertinggi pada 2019 dengan tingkat 7.079Gg CO2e,” ucapnya.
Untuk diketahui Gg CO2e adalah gigagram setara CO2. Gg CO2e digunakan untuk mengukur emisi gas rumah kaca (GRK).
Pemerintah Kabupaten Langkat melalui dinas lingkungan hidup telah melakukan aksi adaptasi untuk mengurangi emisi gas seperti penanaman mangrove sebanyak 46.559 pohon, penanaman bibit tanaman produktif 22.000 batang.
Dari adaptasi dan mitigasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat menurunkan emisi gas sebesar 4.798,99 CO2e atau sekitar 78%.
Pada tahun 2024 sesuai program yang dijalankan, kata dia Pemerintah Kabupaten Langkat akan melakukan aksi adaptasi dan mitigasi berupa kampung iklim atau di desa dan kelurahan se Kabupaten Langkat.(jns/**)