Info! Polres Toba Terapkan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

TOBA – Polres Toba kini menerapkan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Mapolres Toba.

Keharusan ini tidak hanya berlaku bagi pengunjung, melainkan juga bagi anggota Polres.

“Polres Toba Polda Sumut mulai menerapkan kewajiban menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Mapolres Toba, dan Keharusan ini tidak hanya berlaku bagi pengunjung, melainkan juga bagi anggota Polres,” kata Kasi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, Selasa (28/12/2021).

Terobosan ini dilakukan dalam rangka mengurangi penyebaran dan upaya penurunan persebaran Covid-19. Olehnya, setiap pengunjung yang datang di Polres Toba diharuskan melaksanakan scan dan memindai QR code PeduliLindungi.

“Diharuskan melaksanakan scan dan memindai QR code PeduliLindungi,” tambah Bungaran.

Di pintu masuk dan pintu keluar Pos Pam dan Pos Yan yang ada di wilayah hukum Polres Toba telah disediakan tempat untuk scan dan memindai kartu Peduli Lindungi melalui ponsel masing-masing pengunjung.

“Demi penerapan Ops Yustisi, di himbau kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan (prokes),” imbau Bungaran.

Sementara, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya sebagaimana disampaikan Bungaran, bahwa penerapan penggunaan aplikasi ini adalah merupakan salah satu upaya pencegahan persebaran Covid-19.

Ditambahkan, aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Sehingga penerapan aplikasi PeduliLindungi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19 ini.

Aplikasi ini juga diharapkan bisa membantu memperkuat pelaksanaan penelusuran, pengujian dan penanganan Covid-19 dan melalui fitur pemindaian QR code di pintu masuk Mapolres, tingkat kunjungan dan kepadatan pengunjung dapat di ketahui. (JJ).