Identitas Penganiaya Wartawan Dikantongi, Polisi Sedang Buru Pelaku

MEDAN Polres Madina diback up Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tengah memburu pelaku penganiayaan Jeffry Barata Lubis wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan mengatakan, kasus penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis, Polres Madina dan Jatanras Polda Sumut sudah meminta keterangan beberapa saksi dan korban sendiri.

Kabid Humas Polda Sumut itu mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Bahkan identitas para pelaku sudah dikantongi polisi. “Percayakan kasusnya kepada kami, secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hadi.

Diketahui, Jeffry Barata Lubis diduga dianiaya sekelompok orang dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas).

Aksi penyaniayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Kejadiannya sekira pukul 20.30 WIB di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan itu Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Sementara peristiwa ini pun tengah ditangani Polres Madina.

Kekerasan yang menimpa Jeffry ini diduga terkait dengan pemberitaan yang membuat salah satu oknum Ketua OKP di Kabupaten Madina gerah, karena merupakan tersangka dalam kasus itu.

“Pagi tadi dengan menggunakan nomor telpon rekan saya, Ketua OKP tersebut meminta saya agar berbincang-bincang dengan orang suruhannya,” jelasnya.

Kata Jeffry, Ketua OKP itu meminta waktunya untuk bertemu dengan orang suruhannya. Ia sendiri tidak mengerti maksud dan tujuan dari pertemuan itu.

Namun, setiba di lokasi yang dimaksud, seseorang yang merupakan anggota Ketua OKP itu langsung melakukan penyerangan dan melakukan pengeroyokan bersama rekannya hingga Ia mengalami luka memar di bagian wajah.

Kabid Humas Polda Sumut menambahkan agar para pelaku menyerahkan diri. “Identitasnya sudah kita ketahui, menyerahkan diri saja untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya. (Pasrah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *