Sabtu, 07 Februari 2026 WIB

Kajati Sumut Lantik Aspidsus, Aspemda, dan Kajari Medan, Tekankan Pemulihan Kerugian Negara

admin - Rabu, 04 Februari 2026 13:11 WIB
Kajati Sumut Lantik Aspidsus, Aspemda, dan Kajari Medan, Tekankan Pemulihan Kerugian Negara
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, melantik dan memimpin serah terima jabatan Aspidsus, Aspemda), serta Kajari Medan, di Aula Cipta Kerta Lantai III, Kejati Sumatera Utara, Rabu (4/2/2026).(Foto:hms)

MEDAN -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspemda), serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, di Aula Cipta Kerta Lantai III, Kejati Sumatera Utara, Rabu (4/2/2026).

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Disebutkan, jabatan Aspidsus Kejati Sumut yang sebelumnya diemban Mochamad Jefry, secara resmi diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede.

Selanjutnya, Mochamad Jefry mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI.

Sementara itu, jabatan Aspemda yang sebelumnya dijabat Ali Akbar, kini diemban Ronal Hasiholan Bakara, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari.

Adapun Ali Akbar mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan dengan menduduki jabatan struktural eselon II pada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, jabatan Kajari Medan yang sebelumnya dipegang Fajar Syah Putra, diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar.

Ridwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, Fajar Syah Putra mendapat amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara dalam penegakan hukum. Kepada Aspemda, ia menegaskan, "Pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat," ujar Harli Siregar.

Kepada Aspidsus, Kajati menyoroti tantangan kejahatan yang semakin kompleks. "Kejahatan saat ini semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem. Oleh karena itu, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Sementara kepada Kajari Medan, Kajati menekankan pentingnya pelayanan hukum yang cepat dan responsif. "Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejaksaan bukan sekadar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah," katanya.

Mengakhiri sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya, serta berharap para pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas di lingkungan kerja masing-masing.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, pelantikan dan serah terima dua pejabat utama Kejati Sumut serta Kajari Medan merupakan bagian dari kebijakan organisasi Kejaksaan RI.

"Pergantian jabatan ini diharapkan dapat membuat roda organisasi berjalan optimal demi menunjang kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dalam penegakan hukum," pungkasnya.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru