MEDAN -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menerbitkan surat keputusan mutasi bagi sejumlah perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (Pamen) di jajaran Polda Sumut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan efektivitas kinerja di tingkat Polres, Polresta, hingga Polrestabes.
Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/804/X/KEP/2025 tertanggal 3 Oktober 2025.
Dalam surat itu, tercantum lebih dari 30 perwira Polri yang mendapatkan penugasan baru di berbagai satuan wilayah.
Baca Juga:
Sejumlah posisi strategis di tingkat Kapolsek dan Kasat Reskrim mengalami pergeseran. Beberapa di antaranya adalah:
AKP Lumban Sirait, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Raya Kahean Polres Simalungun, kini menempati posisi baru sebagai Kasatbinmas Polres Batubara.
AKP Surianto Pinem, yang sebelumnya Kapolsek Dolok Pardamean, dipindahkan menjadi Kapolsek Raya Kahean.
AKP Restuadi bergeser dari Kapolsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar menjadi Kapolsek Dolok Pardamean.