Grebek Kampung Narkoba, Polres Sidempuan Tangkap 3 Orang

SIDEMPUAN – Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan Grebek Kampung Narkoba (GKN) Jalan Yos Sudarso, Gang Masjid, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Senin (16/5/2022).

Petugas menangkap terduga bandar narkoba tiga orang inisial RS (42), MA (35) dan SP (42) ketiga pria itu merupakan warga Kelurahan Wek VI, Padang Sidimpuan Selatan.

Penggrebekan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat, dan ditindaklanjuti oleh petugas dan bergerak ke TKP.

Tiba di TKP salah satu warung dan salah satu rumah petugas melakukan penyisiran dan berhasil menemukan satu bungkus plastik klip diduga berisi sabu seberat 4,31 gram di dalam sumur rumah.

Selanjutnya, perugas melakukan pemeriksaan di sekitar TKP dan menemukan sebungkus plastik klip transparan berisi 4 bungkus diduga sabu seberat 21,98 gram dan uang tunai diduga hasil transaksi narkoba senilai Rp775 ribu diselipkan di dinding rumah.

Penggerebekan sore itu sangat dramatis dan menjadi tontonan warga sekitar, lantaran ada beberapa orang berusaha menghalang-halangi petugas saat melakukan penangkapan.

“Dari depan warung kami sukses mengamankan sekotak rokok berisi 3 buah kaca pireks beserta sedotan serta sebuah bong atau alat hisap sabu,” kata Kasat Resnarkoba A Sammailun Pulungan, Selasa (17/5/2022).

Saat ini ketiga pria dan barang bukti ditahan di Polres Padang Sidempuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (JNS-Irul)