Gegara Siram Air ke Wajah, Ketua DPRD Humbahas Laporkan Anggotanya ke Polisi

HUMBAHAS – Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasuduntan (Humbahas), Sumatera Utara, Ramses Lumbangaol resmi melaporkan Anggota Fraksi Golkar, Bantu Tambunan ke Polres Humbahas.

Dikutip dari tribrata tv, Ramses melaporkan penyiraman air ke wajahnya yang dilakukan oleh Bantu Tambunan saat sidang peripurna kemarin.

Sebelumnya sesaat setelah insiden itu, sejumlah wartawan mempertanyakan apakah akan dilaporkan tindakan Bantu.

“Tidak ada pidananya, tidak akan saya laporkan,” kata Ramses Lumbangaol didampingi Sekda Toni Sihombing, usai sidang diskor.

Namun beberapa jam kemudian ternyata Ramses Lumbangaol mendatangi Polres Humbahas membuat laporan pengaduan.

Ketika awak media menghubunginya via ponsel, Jumat (24/9/2021) Ramses menjelaskan kalau bentuk pidananya itu urusan Kepolisian. Pelaporan ke ranah hukum Kepolisian menjadi bertolak belakang dengan pernyataannya ketika konferensi pers yang tidak akan membuat surat pengaduan.

Seorang pengamat masyarakat Op Hatobangon menduga ada pihak tertentu yang menyuruh Ramses untuk membuat pengaduan laporan.

Sementara itu, Ketua Partai Golkar Harry Marbun via selulernya menjawab akan menghadapi sebab dari awal Fraksi Golkar Bantu Tambunan dan 14 orang anggota DPRD lainnya menolak pembahasan KUA- PPAS tentang P-APBD 2021 tetapi dipaksakan oleh Ketua Dewan dari Fraksi PDIP.

Masyarakat berharap agar perseteruan dua partai besar ini, PDIP dan Golkar bisa mereda. Masyarakat berharap damailah kedua belah pihak hingga program pembangunan dalam P- APBD 2021 dapat terlaksana dengan baik.

(BTM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *