Empat Jam Kampung Narkoba Dikepung Polisi, 11 Orang Ditangkap

TANJUNGBALAI – Sedikitnya, 7 orang pria dan 4 orang perempuan diamankan polisi dari tiga lokasi berbeda di Kelurahan Bunga Tanjung, Kelurahan Pahang dan Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sabtu (19/2/2022) malam.

Mereka terjaring dalam Operasi Antik Toba 2022 Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara.

Penggrebekan kampung narkoba ini dilaksanakan di tiga (3) lokasi masing-masing di wilayah Kelurahan Bunga Tanjung, Pahang dan Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Penggrebekan di 3 lokasi kampung narkoba itu berlangsung selama empat 4 jam mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Dari ke 11 orang yang berhasil diamankan, setelah dilakukan tes urine 9 orang positif dan 2 orang lagi dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Kapolres Tanjungbalai, melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, membenarkan adanya penggrebekan tersebut.

“Penggrebekan kampung narkoba yang dilaksanakan oleh personil gabungan ini, dalam rangka OPS antik 2022,” kata Ahmad, Minggu (20/2/2022).

Untuk yang ke 9 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungbalai untuk dilakukan asessment medis.

“Penggrebekan kampung narkoba ini dilaksanakan di tiga lokasi masing-masing di wilayah Kelurahan Bunga Tanjung, Pahang dan Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” katanya.

Diuraikan Kasi Humas, lokasi penggrebekan pertama di Sungai Dua Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai. Dari lokasi ini petugas berhasil mengamankan 5 orang pria yaitu DF (21), SA (41), MM (30), SI (45) dan IU (47). Mereka positif menggunakan narkoba.

Sedangkan, dilokasi kedua di Gang Jagung Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, petugas mengamankan dua orang. Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial LL (38) dan pria inisial MRH (57) juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kemudian, dilokasi ke ketiga di kos-kosan Azreilyn di Jalan Jend Sudirman KM 7, Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai. Dari sini petugas mengamankan 4 orang penghuninya, 3 orang perempuan dan 1 orang pria.

“Setelah dilakukan test urine, seorang perempuan inisial SI (34) positif menggunakan narkoba. Sedangkan 2 orang perempuan lagi masing-masing NH (28) dan TI (27) dan 1 orang pria inisial MD (27) negatif menggunakan narkoba,” tutupnya. (JNS/r).

Sesaat petugas melakukan penggrebekan disalah satu lokasi kampung narkoba