TAPSEL| Jelajahnews – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendukung penuh kegiatan Polri khususnya jajaran polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Pilkada serentak tahun 2024.
Pernyataan tersebut dipaparkan oleh pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatra Utara dalam acara silaturahmi dengan Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi SIK, Rabu (13/11/2024) malam, di Markas Polres Tapsel, Sipirok.
Hadir dalam rombongan Badko HMI Sumut diwakili Sekretaris Umum, Anwar Fahmi Siregar; Ketua Bidang BUMD dan Migas-Minerba, Rizki Masriadi; dan Wakil Bendahara Umum, Tarmizi Wahid Siregar.
Anwar Fahmi berujar, dalam perhelatan pemilihan kepala daerah dan pemilih gubernur serentak tahun 2024 ini, peran kepolisian sangat sentral dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Maka, katanya, HMI meyakini Polres Tapsel dapat dengan persuasif dan bijaksana dalam menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, yakni Kabupaten Tapsel dan Paluta.
“Sebagai putra daerah, kami mendukung Kapolres Tapsel dan jajarannya dalam menjaga kamtibmas di masa pesta demokrasi ini,” ungkapnya dalam rilis yang diterima, Kamis (14/11/2024)
Kemudian Anwar dan kawan-kawan, juga mendukung program jihad narkoba yang digagas Kapolres Tapsel.
Menurut mereka, program ini harus jadi kerja bersama dalam merawat generasi bangsa yang rentan menjadi korban peredaran narkoba, serta kesesatan berpikir karena informasi hoaks dalam era digital ini. Dan berimplikasi juga pada kamtibmas.
“Semoga dengan jihad narkoba ini, generasi daerah kita ini terbebas dari pengaruh-pengaruh negatif yang merusak otak, fisik dan mentalnya. Sehingga kita bisa menjadi insan cita yang berpendidikan, inovatif dan mengabdi bagi masyarakat lainnya,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi mengajak berbagai elemen masyarakat dan unsur pimpinan daerah berikrar dan deklarasi jihad melawan narkoba.
“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” ucapnya. (JN-Irul)