Dongkrak PAD, Pemkab Gunung Mas Minta Masukan Pemko Medan

Medan21 views

MEDANWakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman menerima kunjungan kerja (kunker) Wakil Bupati Gunung Mas Ir Efrensia LP Umbing di Balai Kota Medan, Rabu (29/3). Selain bersilaturahmi, kunjungan dilakukan untuk minta masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), UMKM serta penerapan program Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai telah berhasil dijalankan Pemko Medan.

Kedatangan Wakil Bupati Gunung Mas bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah diterima Aulia Rachman bersama Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Benny Sinomba Siregar, Kadis Ketenagakerjaan Ilyan Chandra Simbolon serta Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Erwin.

Kepada Aulia Rachman, Wakil Bupati Gunung Mas menjelaskan, keberhasilan Pemko Medan dalam meningkatkan PAD, pengembangan UMKM serta menerapkan program UHC menjadi alasan utama dipilihnya Kota Medan untuk tujuan kunker. “Kita ingin mendapatkan masukan secara detail bagaimana upaya yang dilakukan Pemko Medan sehingga berhasil dalam meningkatkan PAD, pengembangan UMKM serta menerapkan program UHC,” kata Efrensia.

Diungkapkan Efrensia, Kabupaten Gunung Mas yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki penduduk berjumlah 136.000 jiwa. “PAD Kabupaten Gunung Mas yang baru berusia 21 tahun ini hanya 94 miliar. Oleh karenanya melalui pertemuan ini, kami berharap dapat masukan secara detail bagaimana upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam meningkatkan PAD,” ungkapnya.

Begitu juga dengan pengembangan UMKM dan penerapan program UHC sehingga warga kurang mampu di Kota Medan dapat berobat hanya menggunakan KTP, Efrensia sangat mengharapkan masukan dari Pemko Medan sehingga nantinya dapat diadopsi dan diterapkan di Kabupaten Gunung Mas. “Untuk itu kami sangat mengharapkan sekali masukannya,” harapnya.

Selain mengucapkan selamat datang, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman selanjutnya menjelaskan, terbitnya UU No.1 /2022 mengharuskan pemerintah daerah menggali potensi-potensi PAD. “Ke depannya di tahun 2025, kita tidak bisa berharap dari transfer pusat. Jadi mulai saat ini, pemerintah daerah itu terus mengkaji dan menggali langkah-langkah apa yang dilakukan untuk meningkatkan PAD,” jelas Aulia Rachman.

Selanjutnya, mantan anggota DPRD Medan ini menambahkan, poin penting dalam tata kelola pemerintah bagaimana cara memperbaiki PAD. “Setelah itu baru visi misi kepala daerah dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Guna lebih detail penjelasan terkait upaya peningkatan PAD, pengembangan UMKM serta penerapan program UHC yang dilakukan Pemko Medan, Aulia minta kepada pimpinan perangkat daerah terkait untuk memberikan penjelasan.(jns)