P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan mengikuti kegiatan Permintaan Keterangan yang digelar Ombudsman Republik Indonesia (RI) secara daring melalui video conference, Selasa (19/05/2026).
Baca Juga:
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan pelayanan publik dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., turut hadir langsung bersama para pejabat pengawas di lingkungan Kantah Kota Padangsidimpuan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung lancar dan penuh koordinasi antara Ombudsman RI, Kantor Wilayah, serta seluruh satuan kerja yang mengikuti secara daring.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI menekankan pentingnya penguatan pengawasan pelayanan publik agar setiap satuan kerja mampu memberikan pelayanan yang responsif, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kantah Kota Padangsidimpuan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan demi memberikan kepastian dan kenyamanan layanan bagi masyarakat. (JN-TIM)