Sabtu, 04 April 2026 WIB

Bongkar! Nomor Rekening dan Nilai Dana Hibah Terkuak, Kapolres Belum Beri Jawab Detail

“Rekening Dibuka, Nama dan Pola Transfer Terungkap”
Irul Daulay - Sabtu, 04 April 2026 20:47 WIB
Bongkar! Nomor Rekening dan Nilai Dana Hibah Terkuak, Kapolres Belum Beri Jawab Detail
Foto: ilustrasi

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Dugaan praktik bagi-bagi dana hibah Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan semakin menguat.

Selain nomor rekening dan nilai transaksi, kini nama-nama penerima dengan nominal terbesar turut terungkap dalam dokumen yang beredar.

Baca Juga:

Data yang dihimpun menunjukkan adanya pola pengiriman dana yang dilakukan secara bertahap dan berulang kepada pihak yang sama dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Maret 2025.

"Lima Nama, Miliaran Rupiah"

Dari penelusuran dokumen, tercatat lima penerima dengan akumulasi dana terbesar mencapai miliaran rupiah. Mereka adalah:

Akir Muda Hod Nasution dengan total sekitar Rp613 juta melalui 4 kali transfer ke rekening Bank Mandiri.

Nurhamidah menerima sekitar Rp500 juta melalui 3 kali transfer ke rekening BPD Sumut.

Bakti Bawan memperoleh sekitar Rp241,5 juta melalui 4 kali transfer ke rekening BCA.

Adelinda Simamora menerima Rp100 juta dalam satu kali transaksi.

Pesta Rayani Simanjuntak menerima sekitar Rp63 juta melalui rekening BNI.

Nama-nama tersebut tercantum bersama nomor rekening masing-masing, yang diduga menjadi tujuan aliran dana hibah dan anggaran DIPA.

"Pola Transfer Berulang Jadi Sorotan"

Dokumen juga memperlihatkan adanya intensitas transaksi berulang kepada sejumlah penerima. Tiga nama teratas tercatat menerima dana hingga 3 sampai 4 kali dalam periode berbeda.

Pola ini dinilai tidak lazim dalam mekanisme penggunaan anggaran resmi, karena menunjukkan adanya distribusi dana secara bertahap kepada pihak tertentu.

Selain itu, aliran dana tersebar melalui berbagai bank, seperti Bank Mandiri, BPD Sumut, BCA, hingga BNI, yang membuka peluang penelusuran lebih lanjut melalui audit perbankan.

"Diduga Bersumber dari Dana Hibah dan DIPA"

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa dana tersebut diduga berasal dari gabungan anggaran dana hibah Pilkada 2024 dan DIPA periode September 2024 hingga Maret 2025.

Jika dugaan ini benar, maka penggunaan dana melalui transfer ke rekening pribadi berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

"Kapolres Belum Beri Jawaban Detail"

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolres Padangsidimpuan belum memberikan penjelasan rinci terkait terkuaknya nomor rekening dan nama-nama penerima tersebut.

Dalam respons sebelumnya, Kapolres hanya mengirimkan video klarifikasi yang membahas sidang praperadilan kasus lain, tanpa menyentuh substansi dugaan aliran dana hibah Pilkada 2024.

"Desakan Audit Menguat"

Terungkapnya nama penerima, nomor rekening, serta pola transaksi ini memicu desakan kuat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah Pilkada 2024.

Publik menilai, keterbukaan informasi dan penelusuran aliran dana hingga ke penerima akhir menjadi langkah penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran negara.

"Publik Menunggu Kejelasan"

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi secara detail dari pihak Polres Padangsidimpuan terkait keabsahan dokumen maupun keterlibatan nama-nama yang tercantum.

Publik kini menunggu jawaban transparan dan langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan aliran dana tersebut. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru