Dugaan Bagi-Bagi Dana Hibah Pilkada 2024 Rp10,5 Miliar Terkuak, Rp600 Juta Disebut Mengalir
Dugaan praktik bagibagi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp10,5 miliar di Kota Padangsidimpuan mulai mencuat ke publik.
Daerah
TAPSEL| Jelajahnews.id - Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Muaratais I dengan Kelurahan Bintuju akhirnya mendapat sentuhan perbaikan setelah lama mengalami kerusakan.
Kehadiran Polres Tapanuli Selatan dalam merehabilitasi jembatan tersebut menjadi angin segar bagi warga yang selama ini harus menghadapi akses terbatas dan berisiko.
Dipimpin langsung Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, kegiatan ini tidak hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat.
Jembatan tersebut selama ini menjadi jalur vital bagi aktivitas ekonomi warga, sekaligus akses utama anak-anak menuju sekolah.
"Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat, baik untuk aktivitas ekonomi maupun anak-anak yang berangkat ke sekolah. Kami ingin memastikan akses ini kembali aman dan layak digunakan," ujar AKBP Yon Edi Winara.
Sebelumnya, kondisi jembatan yang rusak membuat warga terpaksa mencari jalur alternatif yang lebih jauh dan berisiko. Tak sedikit anak sekolah yang harus menempuh perjalanan ekstra demi menuntut ilmu.
Perbaikan jembatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat agar Polri turut hadir membantu pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di daerah.
"Ini bagian dari komitmen kami menindaklanjuti arahan pimpinan agar Polri hadir membantu masyarakat, termasuk pembangunan jembatan yang menjadi akses vital warga," tambahnya.
Proses rehabilitasi direncanakan berlangsung selama sekitar 10 hari. Dalam pengerjaannya, terlihat sinergi antara personel Polri dan masyarakat setempat yang bahu-membahu mempercepat penyelesaian jembatan tersebut.
Kepala Desa Muaratais I, Abdul Jalil Harahap, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan dari pihak kepolisian.
Menurutnya, jembatan tersebut memiliki peran besar dalam menunjang kehidupan warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan pedagang.
"Anak-anak sekolah setiap hari melewati jembatan ini. Begitu juga masyarakat yang membawa hasil pertanian. Kami sangat terbantu dengan kehadiran Polri," ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres Tapanuli Selatan, Kapolsek Batang Angkola Kompol R. Triharjanto, Sekcam Angkola Muaratais Nursia Siregar, serta unsur PUPR Tapanuli Selatan.
Kini, di tengah proses perbaikan, harapan warga kembali tumbuh menanti jembatan yang bukan hanya menghubungkan dua wilayah, tetapi juga menguatkan denyut kehidupan mereka. (JN-Irul)
Dugaan praktik bagibagi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp10,5 miliar di Kota Padangsidimpuan mulai mencuat ke publik.
Daerah
Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Muaratais I dengan Kelurahan Bintuju akhirnya mendapat sentuhan perbaikan setelah lama mengalami ke
Daerah
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kota Padangsidimpuan, tepatnya di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpua
Daerah
Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 di Padangsidimpuan mencuat setelah mantan anggota Polres, Risdianto Lubis, melaporkan pi
Daerah
Kabar menggembirakan datang dari Kelurahan Batang Ayumi Julu. Mesjid AlUbudiyah kini resmi memiliki kekuatan hukum atas tanah wakafnya sete
Daerah
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun
Daerah
Pengamanan berlapis Polres Tapanuli Selatan mengawal kunjungan dua menteri, Jumat (27/3/2026), berjalan aman dan tertib tanpa hambatan.
Daerah
Aksi pencurian nekat terjadi di sebuah toko sembako milik warga di Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padan
Daerah
Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada dua terdakwa, Jonni Erdinal dan Sariful Harahap, dalam perkara dugaan ti
Daerah
Dengan perut yang tampak membesar, Maya Sari Harahap memiliki tiga anak yang masih kecil hanya bisa duduk diam di kursi terdakwa Pengadilan
Daerah