Kamis, 02 April 2026 WIB

Sah Secara Hukum! Sertipikat Wakaf Mesjid Al-Ubudiyah Diserahkan, Umat Kini Lebih Tenang Beribadah

Irul Daulay - Kamis, 02 April 2026 11:36 WIB
Sah Secara Hukum! Sertipikat Wakaf Mesjid Al-Ubudiyah Diserahkan, Umat Kini Lebih Tenang Beribadah
Foto: Penyerahan sertipikat wakaf Mesjid Al-Ubudiyah oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan di Batang Ayumi Julu, Rabu (01/03/26).

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kabar menggembirakan datang dari Kelurahan Batang Ayumi Julu. Mesjid Al-Ubudiyah kini resmi memiliki kekuatan hukum atas tanah wakafnya setelah menerima sertipikat dari Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Langkah penting dalam menjaga aset umat kembali dilakukan. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat wakaf kepada Mesjid Al-Ubudiyah dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat, Rabu (01/03/26).

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf.

Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata perlindungan aset keagamaan dari potensi sengketa di masa mendatang.

Dengan adanya sertipikat resmi, tanah wakaf Mesjid Al-Ubudiyah kini memiliki legalitas yang kuat dan tidak mudah diganggu gugat.

Dalam sambutannya, Agustina Harahap menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf sangat krusial untuk menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan ibadah dari aset tersebut.

"Dengan adanya sertipikat wakaf ini, tanah Mesjid Al-Ubudiyah memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat," ujarnya.

Kehadiran sertipikat ini pun disambut antusias oleh pengurus mesjid dan masyarakat sekitar. Mereka mengaku lebih tenang dan merasa terlindungi dalam mengelola serta memanfaatkan aset wakaf tersebut.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi dorongan bagi masyarakat lainnya untuk segera mendaftarkan tanah wakaf agar tercatat secara resmi. Dengan demikian, tertib administrasi dapat terwujud dan pembangunan berbasis keagamaan semakin kuat.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam menjaga aset umat, sekaligus memperkuat fondasi sosial dan spiritual masyarakat di Kota Padangsidimpuan. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru