Rabu, 01 April 2026 WIB

Mahasiswa Adukan Dugaan Pelanggaran Prosedur KUR di BRI Kuala ke DPRD Langkat

editor - Jumat, 06 Februari 2026 22:04 WIB
Mahasiswa Adukan Dugaan Pelanggaran Prosedur KUR di BRI Kuala ke DPRD Langkat
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Langkat bersama warga Kecamatan Kuala mengadukan dugaan ketidaksesuaian prosedur penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kual

LANGKAT -Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Langkat bersama warga Kecamatan Kuala mengadukan dugaan ketidaksesuaian prosedur penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Kuala kepada Komisi III DPRD Kabupaten Langkat, Jumat (6/2/2026).

Pengaduan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Langkat. Dalam forum tersebut, mahasiswa menilai proses pengajuan KUR masih mensyaratkan agunan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang dinilai bertentangan dengan ketentuan pemerintah untuk plafon tertentu.

"Kami menilai prosedur pinjaman KUR di BRI Unit Kuala tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Persyaratan agunan ini sangat menghambat perkembangan UMKM lokal," ujar perwakilan mahasiswa dalam rapat tersebut.

Baca Juga:
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, dan turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi serta Camat Kuala. Menanggapi aduan tersebut, Pimanta menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami akan menindaklanjuti serta menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang disampaikan hari ini," tegas Pimanta.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Langkat, Ahmad Senang, yang menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Ia menekankan pentingnya langkah konkret melalui rekomendasi resmi DPRD guna melindungi kepentingan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat mengusulkan agar pada rapat lanjutan turut menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas regulasi serta mekanisme penyaluran KUR agar tidak menimbulkan perbedaan interpretasi di lapangan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru