Tangis Ibu Pedagang Sayur di Lumut: Saat Membela Suami Berujung Tuntutan Penjara
Seorang ibu rumah tangga yang seharihari berjualan sayur, Maya, kini harus menghadapi proses hukum setelah terjadi keributan di pasar yang
Daerah
TAPTENG | Jelajahnews.id - Seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari berjualan sayur, Maya, kini harus menghadapi proses hukum setelah terjadi keributan di pasar yang melibatkan suaminya.
Baca Juga:
Kisah pilu itu datang dari Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang kini menjadi perhatian warga setelah perkara tersebut bergulir hingga ke persidangan.
Maya dikenal sebagai pedagang sayur keliling yang setiap hari berjuang menghidupi keluarganya. Dari hasil berjualan itulah ia membesarkan anak-anaknya.
Namun kehidupannya berubah setelah insiden yang terjadi di Pasar Onan, Dusun II Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut.
Awal Mula Keributan di Pasar
Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga, Salman Alfarisi Simanjuntak, SH, MH, C.MED, CTA kepada awak media, Selasa (10/03/26), peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, seorang pria bernama Isgi Naldy Simatupang memarkirkan mobil barang jenis Mitsubishi T120 di area pasar. Mobil tersebut melindas genangan air bercampur lumpur yang kemudian memercik hingga mengenai dagangan sayur milik Jonni Erdinal, suami Maya.
Merasa dagangannya kotor, Jonni menegur Isgi. Isgi kemudian turun dari mobil dan sempat meminta maaf serta berjanji akan membersihkan sayur tersebut setelah selesai bongkar muatan.
Namun situasi kemudian memanas. Saat Isgi hendak kembali ke mobil, Jonni menarik kerah bajunya dari belakang hingga keduanya terjatuh dan terlibat perkelahian.
Seorang perempuan bernama D. Lindawati yang berada di lokasi mencoba melerai. Namun dalam proses tersebut, ketiganya terjatuh hingga masuk ke dalam parit.
Tak lama kemudian, Maya, bersama Sariful Harahap dan seorang anak berinisial AKL, datang ke lokasi. Dalam situasi yang sudah memanas, terjadi aksi saling pukul antara beberapa pihak sebelum akhirnya warga sekitar datang memisahkan mereka.
Akibat peristiwa tersebut, Isgi Naldy Simatupang mengalami luka-luka, sebagaimana tercantum dalam Visum Et Repertum dari Puskesmas Lumut.
Berujung Proses Hukum
Peristiwa itu kemudian berlanjut ke proses hukum. Dalam perkara ini, Maya, Jonni Erdinal, dan Sariful Harahap ditetapkan sebagai terdakwa.
Baca Juga:
Saat ini Jonni dan Sariful ditahan di Rutan Sibolga, sementara Maya menjalani tahanan kota. Dalam persidangan yang sedang berlangsung, ketiganya disebut dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.
Pihak keluarga mengaku telah beberapa kali mengajukan permohonan Restorative Justice, namun permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
Harapan Keluarga dan Tanggapan Pihak Terkait
Di rumah sederhana mereka, anak-anak Maya kini hidup dalam kecemasan. Setiap malam mereka bertanya kepada ibunya dengan penuh ketakutan.
"Ibu… nanti ibu juga dipenjara seperti ayah?"
"Kalau ibu dipenjara, siapa yang menjaga kami?"
Pertanyaan polos itu menjadi beban berat bagi seorang ibu yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.
Kuasa hukum keluarga Salman Alfarisi Simanjuntak menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara objektif dan mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan.
"Kami berharap majelis hakim dapat melihat perkara ini secara utuh dan mempertimbangkan kondisi para pihak serta fakta yang terjadi di lapangan," ujarnya ke awak media, Selasa (10/03/26).
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Sibolga melalui Staf Intelijen, Indra Gunawan Dongoran, saat dikonfirmasi hari ini menyebutkan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan terkait perkara tersebut.
"Untuk saat ini kami belum dapat memberikan tanggapan, karena Kasi Intel sedang berada di luar, sedangkan Kasi Pidum sedang cuti," ujarnya singkat.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat sekitar. Bagi sebagian warga, kisah Maya bukan hanya tentang proses hukum, tetapi juga potret kehidupan masyarakat kecil yang berharap keadilan dapat berjalan secara seimbang. (JN-Irul)
Seorang ibu rumah tangga yang seharihari berjualan sayur, Maya, kini harus menghadapi proses hukum setelah terjadi keributan di pasar yang
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Warga Desa Malombu Kampung Bukkas, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, mendadak gempar pada Se
Daerah
Menjelang penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026, jajaran Satgas TMMD Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Ragam
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi in
Ragam
Di tempat itulah prajurit Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel terlihat duduk santai sambil berbincang bersama masyarakat, Selasa (10/03/26
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Kasus pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 77 tahun di Kabupaten Tapanuli Selatan akhirnya terungkap dalam k
Daerah
pelaksanaan gladi kotor upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 yang digelar Satgas Kodim 0212/Tapsel menjelang
Ragam
Kehadiran TNI di tengah masyarakat Lingkungan I Batu Rosak, Kelurahan Sangkunur, bukan sekadar urusan pembangunan fisik jalan atau jembatan
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan terus menuntaskan berbagai sasaran p
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Menjelang hari puncak penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapanul
Ragam