Rabu, 11 Maret 2026 WIB

Terungkap! Nenek 77 Tahun di Tapsel Tewas Dibunuh Pemuda, Motifnya Cuma Rp20 Ribu

editor - Selasa, 10 Maret 2026 21:40 WIB
Terungkap! Nenek 77 Tahun di Tapsel Tewas Dibunuh Pemuda, Motifnya Cuma Rp20 Ribu
Foto: Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara (kanan), saat memaparkan kronologi kasus pembunuhan nenek BH dalam konferensi pers, Selasa (10/03).

TAPSEL | Jelajahnews.id - Kasus pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 77 tahun di Kabupaten Tapanuli Selatan akhirnya terungkap dalam konferensi pers, Selasa (10/03/26).

Baca Juga:

Polisi berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku pembunuhan setelah aksi pencurian yang dilakukannya dipergoki korban.

Korban diketahui berinisial BH (77), warga Dusun Simandalu, Desa Pal XI, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa malam, 24 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pelaku berinisial MS (21), warga Desa Bulu Mario, Kecamatan Penyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.

"Pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak engsel pintu menggunakan obeng. Setelah itu pelaku masuk ke kamar korban untuk mencari uang," ujar Kapolres.

Saat memberikan keterangan, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H serta Kasi Humas Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar.

Aksi Pencurian Berujung Pembunuhan

Kapolres menjelaskan, saat berada di dalam kamar, pelaku menemukan uang sebesar Rp20 ribu di bawah kasur korban. Namun ketika hendak keluar dari kamar, korban memergoki pelaku dan langsung berteriak meminta pertolongan.

Panik karena aksinya diketahui, pelaku kemudian menyerang korban dengan cara mencekik leher korban menggunakan hijab milik korban. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul wajah korban beberapa kali hingga korban tidak berdaya.

"Setelah korban tidak bergerak, pelaku kemudian membawa korban ke belakang rumah sekitar 20 meter dan meninggalkannya di bawah pohon pinang," jelas Kapolres.

Korban Ditemukan Anak Usai Salat Tarawih

Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Ali Sahbana Pakpahan, yang pulang ke rumah setelah melaksanakan salat tarawih.

Saat tiba di rumah, ia mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan dan tidak menemukan ibunya di dalam rumah.

Baca Juga:

Ia kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian. Tidak lama kemudian, korban ditemukan di belakang rumah dalam kondisi terbaring dengan luka memar di bagian wajah serta darah keluar dari mulut dan mata.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Padangsidimpuan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Ditangkap Saat Berada di Dalam Angkot

Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, polisi mencurigai seorang pria bernama MS alias Mapan.

Pelaku sebelumnya diketahui sempat meminjam sepeda motor milik warga dengan alasan akan mengantar seseorang berobat ke rumah sakit.

"Pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB saat berada di dalam angkutan kota di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Sibolga, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara," ungkap Kapolres.

Terancam Penjara Seumur Hidup

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit handphone Samsung lipat warna pink milik korban, hijab biru yang digunakan untuk mencekik korban, tas ransel, dompet, serta sejumlah pakaian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan yang disertai tindak pidana serta Pasal 479 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tegas Kapolres.

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru