Jumat, 13 Februari 2026 WIB

BPN P.Sidimpuan Ambil Sumpah Sertipikat Hilang, Ahli Waris Ajukan Pengganti

editor - Kamis, 12 Februari 2026 15:29 WIB
BPN P.Sidimpuan Ambil Sumpah Sertipikat Hilang, Ahli Waris Ajukan Pengganti

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan pengambilan sumpah atas sertipikat tanah yang hilang sebagai bagian dari tahapan penerbitan sertipikat pengganti, Kamis (12/02/2026).

Baca Juga:

Pengambilan sumpah pertama dilakukan atas permohonan ahli waris almarhum Sutan Raja Amas dengan objek tanah berlokasi di Ujung Padang.

Selanjutnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan terhadap ahli waris almarhum Bonar Simanungkalit untuk bidang tanah di wilayah Wek V.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T, dalam pres rilisnya menjelaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan prosedur administrasi yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pengambilan sumpah ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemohon atas kehilangan sertipikat sekaligus untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah," ujarnya.

Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berkomitmen memberikan pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum hak atas tanah. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru