Minggu, 01 Maret 2026 WIB

Rp38,4 Miliar Uang Negara Kembali, Kejari Madina Tancap Gas di Bawah Yos A. Tarigan

editor - Senin, 29 Desember 2025 16:17 WIB
Rp38,4 Miliar Uang Negara Kembali, Kejari Madina Tancap Gas di Bawah Yos A. Tarigan
Foto: Plt. Kejari Madina Yos A. Tarigan, SH,MH,M.I.Kom didampingi Kasi Intel Jupri Wandy Banjarnahor, SH,MH, Kasi Pidsus Herianto, SH,MH menyampaikan capaian kinerja Kejari Madina 2025.

MADINA | Jelajahnews.id - Lebih dari Rp38,4 miliar keuangan negara berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal sepanjang tahun 2025.

Angka fantastis tersebut menjadi catatan penting kinerja korps Adhyaksa dalam menjaga dan mengembalikan hak negara melalui langkah penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

Capaian ini diraih Kejari Madina di bawah kepemimpinan Plt. Kajari Mandailing Natal Yos A. Tarigan, yang menegaskan komitmen penegakan hukum sekaligus memastikan pemulihan keuangan negara memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Keberhasilan penyelamatan keuangan negara tersebut merupakan akumulasi kinerja dari sejumlah bidang strategis di Kejari Madina.

Kontribusi terbesar datang dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan nilai mencapai Rp36.000.217.678, disusul Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebesar Rp2.468.983.597.

Angka-angka ini menegaskan bahwa Kejari Madina tak sekadar mengejar vonis, tetapi serius mengembalikan hak negara yang sempat hilang.

Plt. Kajari Madina, Yos A. Tarigan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari penguatan kinerja internal dan konsistensi dalam penegakan hukum.

"Fokus kami bukan hanya menindak, tetapi bagaimana aset dan uang negara bisa kembali secara maksimal agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Yos, Sabtu (27/12).

Tajam Menegakkan Hukum, Adaptif dengan Zaman

Tak berhenti pada penindakan, Kejari Madina sepanjang 2025 tampil progresif lewat inovasi digital dan pendekatan humanis.

Bidang Intelijen meluncurkan SIKIMAN (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal), memperluas edukasi hukum lewat Podcast Markobar, serta menggencarkan program Jaksa Masuk Kampus.

Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menunjukkan wajah keadilan yang lebih berkeadaban dengan menyelesaikan dua perkara melalui Restorative Justice.

Pendekatan ini membuktikan bahwa hukum tak selalu harus berujung di balik jeruji, tetapi juga dapat menjadi ruang pemulihan dan perdamaian.

Terobosan Modern Pengelolaan Barang Bukti

Langkah berani juga dilakukan di sektor Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Kejari Madina kini menerapkan sistem QR Code untuk pendataan kendaraan bermotor sebagai barang bukti, lengkap dengan digitalisasi form peminjaman barang bukti untuk persidangan.

"Ini kami lakukan demi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi birokrasi," tegas Yos A. Tarigan, menekankan komitmen lembaganya terhadap tata kelola modern.

Kilas Balik Capaian Kinerja Kejari Madina 2025

    • Penyelamatan Keuangan Negara: Rp38,4 miliar (Pidsus & Datun).
    • Intelijen: 10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, penangkapan 2 DPO, inovasi UMKM Pesta Buah Sitombaga.
    • Pidum: 210 perkara pra-penuntutan dan 2 kasus Restorative Justice.
    • Datun: 77 kegiatan pendampingan hukum serta digitalisasi administrasi berbasis Google Form/Spreadsheet.
  • Pembinaan: Program Adhyaksa Peduli, Klinik Kesehatan, hingga digitalisasi aset BMN berbasis QR Code.

Dengan deretan prestasi dan inovasi tersebut, Kejari Mandailing Natal sukses menutup 2025 dengan kinerja gemilang serta menegaskan diri sebagai institusi penegak hukum yang modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Di tangan Yos A. Tarigan, hukum tak sekadar tegas tetapi juga relevan dengan zaman. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru