Selasa, 13 Januari 2026 WIB

Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Lakukan Pemeriksaan Lapang PTP PKKPR Nonberusaha di Sihitang

editor - Rabu, 17 Desember 2025 16:42 WIB
Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Lakukan Pemeriksaan Lapang PTP PKKPR Nonberusaha di Sihitang

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id- Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel.

Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan pemeriksaan lapang terhadap permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan nonberusaha.

Pemeriksaan lapang tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Senin (15/12/2025).

Baca Juga:

Kegiatan pemeriksaan lapang ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemetaan dan Pengukuran, Parlindungan Lubis, S.SiT., M.H., bersama tim dari Seksi Pemetaan dan Pemberdayaan.

Tim turun langsung ke lokasi guna memastikan kesesuaian antara data pertanahan, kondisi fisik di lapangan, serta rencana tata ruang yang berlaku.

Pemeriksaan lapang merupakan tahapan penting dalam proses verifikasi teknis PTP PKKPR. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan memastikan bahwa setiap permohonan yang diajukan telah memenuhi aspek teknis dan regulasi, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, diharapkan proses penerbitan PTP PKKPR untuk kegiatan nonberusaha dapat berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, serta kepastian hukum demi memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat. (Tim)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru