Sabtu, 28 Februari 2026 WIB

Tertibkan Aset Negara, Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Data BMN Rusak Berat

editor - Senin, 15 Desember 2025 19:21 WIB
Tertibkan Aset Negara, Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Data BMN Rusak Berat

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang tertib dan akuntabel.

Baca Juga:

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan pendataan Barang Milik Negara (BMN) yang telah mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak digunakan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya penertiban dan penataan aset agar pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:

Pendataan difokuskan pada barang-barang yang secara fisik sudah tidak dapat difungsikan, sehingga direncanakan untuk dihentikan penggunaannya dan selanjutnya diusulkan ke dalam proses penghapusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim BMN Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh proses pendataan berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga:

Setiap barang milik negara diperiksa satu per satu, diseleksi berdasarkan tingkat kerusakan, serta dicocokkan dengan data administrasi yang tercatat. Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi riil aset benar-benar sesuai dengan dokumen yang dimiliki.

Seluruh proses pendataan dilaksanakan secara cermat dan teliti sebagai bentuk kehati-hatian, sekaligus untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan dan penatausahaan aset negara..

Melalui kegiatan pendataan ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menargetkan terwujudnya data Barang Milik Negara yang lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tertib administrasi serta memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen ini sekaligus mencerminkan upaya Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mengelola BMN secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (JN-TIM)

Baca Juga:
Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru