Selasa, 13 Januari 2026 WIB

Bobby Nasution Terbitkan Instruksi Siaga Bencana Sejak September, Tekankan Mitigasi Hidrometeorologi Basah di Sumut

editor - Kamis, 04 Desember 2025 14:13 WIB
Bobby Nasution Terbitkan Instruksi Siaga Bencana Sejak September, Tekankan Mitigasi Hidrometeorologi Basah di Sumut
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution

MEDAN -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan instruksi kesiapsiagaan bencana jauh sebelum banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumut. Instruksi tersebut diterbitkan pada 16 September 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Sumut, sebagai respons terhadap meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi basah di wilayah provinsi itu.

Instruksi dengan Nomor 188.54/INST/2025 tersebut disusun berdasarkan Info Iklim Sumut Edisi Agustus 2025 dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Sumut. Dalam laporan tersebut, BMKG memperkirakan curah hujan pada September hingga November 2025 berada pada kategori sedang hingga tinggi sehingga berpotensi menimbulkan bencana banjir, banjir bandang, serta tanah longsor.

Melalui instruksi itu, Gubernur Bobby menekankan tujuh poin yang wajib ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota. Pertama, meningkatkan koordinasi dengan BMKG Wilayah I Sumut untuk memperoleh peringatan dini secara cepat dan akurat, serta mempercepat penyebarluasan informasi tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga:
"Kita harus memastikan peringatan dini diterima masyarakat tepat waktu. Koordinasi yang kuat dengan BMKG menjadi kunci," demikian bunyi instruksi tertulis Gubernur.

Poin kedua adalah melakukan identifikasi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah masing-masing, meliputi pemantauan potensi ancaman, analisis hasil pengamatan, pengambilan keputusan cepat, hingga penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah meningkatkan kewaspadaan masyarakat yang tinggal di daerah berisiko tinggi, seperti kawasan aliran sungai dari hulu hingga hilir, lereng bukit, dan wilayah tebing yang rawan longsor.

Instruksi selanjutnya menekankan pentingnya koordinasi berjenjang antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, instansi vertikal, dan pihak terkait dalam upaya mitigasi bencana. Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga diminta dioptimalkan sebagai koordinator utama dalam penanggulangan bencana di setiap daerah.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru