Rabu, 04 Maret 2026 WIB

Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantah P.Sidimpuan Turun Lapangan di Hutaimbaru

editor - Jumat, 05 Desember 2025 12:45 WIB
Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantah P.Sidimpuan Turun Lapangan di Hutaimbaru

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan kembali melaksanakan layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PKKPR) sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan dan pengawasan pemanfaatan ruang di daerah.

Baca Juga:

Layanan ini dilakukan untuk kegiatan nonusaha yang berlokasi di Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, pada Minggu (30/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting yang wajib dipenuhi sebelum dilakukan persetujuan pemanfaatan ruang oleh pihak berwenang.

Pelaksanaan PKKPR dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, yang bersama tim turun ke lapangan guna memastikan seluruh rencana kegiatan sesuai dengan kondisi eksisting.

Peninjauan lapangan ini mencakup verifikasi fisik lokasi, pengecekan batas-batas bidang tanah, serta pemeriksaan kesesuaian data yuridis dengan dokumen yang diajukan.

Selain itu, tim juga menilai apakah rencana pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan berbagai regulasi pertanahan yang berlaku.

Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan pemanfaatan ruang serta memastikan bahwa penggunaan tanah mendukung pengembangan wilayah secara berkelanjutan.

Pelaksanaan PKKPR menjadi langkah krusial dalam memberikan landasan teknis yang akurat sebelum terbitnya persetujuan pemanfaatan ruang. Dengan demikian, proses perencanaan dapat berlangsung lebih tertib, terarah, dan sesuai aturan.

Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap pemanfaatan tanah untuk kegiatan nonusaha di Kelurahan Hutaimbaru dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam bidang penataan ruang dan pertanahan. (JN-Tim)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru