Selasa, 13 Januari 2026 WIB

Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Lakukan Pengangkatan Sumpah Pemohon Sertipikat Hilang

Irul Daulay - Senin, 01 Desember 2025 09:16 WIB
Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Lakukan Pengangkatan Sumpah Pemohon Sertipikat Hilang

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional dan transparan melalui kegiatan Pengangkatan Sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti akibat hilang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Agustina Harahap, S.T., dan diikuti oleh pemohon atas nama Rahman Dahri Oskandar.

Prosesi sumpah berjalan khidmat dan menjadi bagian penting untuk memastikan kebenaran pernyataan kehilangan sebelum proses penerbitan sertipikat baru dilakukan.

Baca Juga:

Dalam arahannya, Agustina Harahap menegaskan bahwa setiap proses pelayanan harus dilakukan dengan penuh integritas, ketelitian, dan transparansi.

Ia juga menambahkan bahwa prosedur pengangkatan sumpah adalah bentuk komitmen negara dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat.

"Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang akuntabel dan profesional. Setiap tahapan harus dijalankan sesuai ketentuan agar masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum," ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan sesuai standar operasional. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan memastikan bahwa setiap permohonan penerbitan sertipikat pengganti akan ditangani dengan cermat demi menjaga kualitas pelayanan publik.

Dengan langkah-langkah terukur ini, Kantor Pertanahan Padangsidimpuan terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses administrasi pertanahan yang transparan dan berintegritas. (JN-TIM)

Editor
: admin
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru