Selasa, 13 Januari 2026 WIB

Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Magang Nasional 2025, 91 Perusahaan Siap Berpartisipasi

editor - Senin, 10 November 2025 00:52 WIB
Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Magang Nasional 2025, 91 Perusahaan Siap Berpartisipasi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap Program Magang Nasional 2025 yang digagas pemerintah pusat.

MEDAN -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap Program Magang Nasional 2025 yang digagas pemerintah pusat. Sejumlah BUMD, BLUD, serta perusahaan swasta di Sumut telah memastikan kesiapan berpartisipasi untuk menyukseskan pelaksanaan Batch II program tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Yuliani Siregar, mengungkapkan bahwa hingga 4 November 2025 terdapat 91 perusahaan di Sumut yang telah mendaftar sebagai penyelenggara magang Batch II. Dari jumlah tersebut, 47 perusahaan berlokasi di Kota Medan.

"Ada koordinasi yang baik antara Bank Sumut dan Disnaker Provinsi Sumut dalam upaya penempatan lulusan peserta magang ke BUMD dan perusahaan swasta lainnya," ujar Yuliani di Kota Medan, Senin (10/11/2025).

Baca Juga:
Ia menjelaskan, Disnaker Sumut sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi pada 4 November 2025 untuk membahas kesiapan dan sinergi lintas sektor dalam mendukung program tersebut. Rapat diikuti berbagai pemangku kepentingan, antara lain OPD Provinsi, Disnaker kabupaten/kota, rektor perguruan tinggi negeri dan swasta, direktur perusahaan swasta, perwakilan BUMD/BLUD, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumut.

Menurut Yuliani, Program Magang Nasional menjadi salah satu solusi strategis dalam memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar tenaga kerja. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 2025 dan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Secara teknis, program ini diatur melalui Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 beserta perubahannya (Permenaker Nomor 11 Tahun 2025) mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi. Pemerintah menargetkan 100.000 peserta untuk mengikuti program ini yang terbagi dalam dua batch.

Adapun persyaratan peserta meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid, lulusan baru maksimal satu tahun dari program Diploma atau Sarjana (periode kelulusan 1 Oktober 2024–30 September 2025), serta perguruan tinggi asal sudah terdaftar di Kemendikbudristek. Peserta juga hanya diperbolehkan mengikuti program satu kali.

Calon peserta wajib membuat akun di siapkerja.kemnaker.go.id, memastikan data pendidikan terdaftar di PD Dikti, kemudian login ke MagangHub untuk mengisi asesmen, mengunggah surat pernyataan kesediaan, serta memilih maksimal dua posisi magang sesuai minat. Hasil seleksi akan diumumkan melalui akun SIAPKerja masing-masing.

Sementara itu, perusahaan penyelenggara dapat mendaftar melalui maganghub.kemnaker.go.id. Perusahaan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) aktif di situs resmi Kemnaker. Setelah diverifikasi, lowongan magang perusahaan akan dipublikasikan pada platform MagangHub.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru